Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 16 Maret 2025
home edukasi & pesantren detail berita

Hukum Puasa Rajab, Bukan Sunnah tapi Boleh Dilakukan

Muhajirin Rabu, 02 Februari 2022 - 20:30 WIB
Hukum Puasa Rajab, Bukan Sunnah tapi Boleh Dilakukan
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Dewan Ulama Senior Al-Azhar, Syaikh Prof. Dr. 'Ali Jum'ah, mengatakan, hukum puasa di bulan Rajab sebenarnya bukan sunnah. Namun, kaum muslimin tetap boleh melakukannya sebagai bentuk latihan puasa, untuk memasuki bulan Ramadhan.

Utsman bin Hakim Al-Anshari bertanya pada Sa'id bin Jubair perihal puasa Rajab. Kata beliau, Saya dengar Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah SAW puasa sampai-sampai kami katakan beliau tak meninggalkan puasanya dan beliau tidak berpuasa sampai-sampai kami katakan beliau tidak berpuasa”. (HR. Muslim).

Imam An-Nawawi menjelaskan, yang nampak bahwa maksud Sa'id bin Jubair dengan sisi pendalilan itu ialah tidak ada larangan anjuran secara khususnya (puasa Rajab), tapi hukumnya seperti di bulan-bulan lain. Tidak ada ketetapan perihal puasa Rajab, baik larangan maupun anjuran secara khusus.

"Tetapi secara asalnya, puasanya dianjurkan dan dalam Sunan Abu Daud bahwa Rasulullah menganjurkan berpuasa di bulan-bulan Haram dan Rajab salah satunya." kata Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Minhaj.

Syaikh Ali Jum'ah mengatakan, puasa sunnah bisa dilakukan waktu apa saja, tetapi bukan secara khusus di bulan Rajab. Ini karena Al-Hafizh Ibnu Hajar mengamati seluruh riwayat perihal Rajab.

Al-Hafizh Ibnu Hajar mendapati seluruh dalil terkait puasa Rajab berstatus sangat lemah. Beliau menulis kitab khusus tentang ini yakni Tabyinul 'Ajab fi-ma Warada fi Fadhli Rajab (Paparan Menakjubkan Perihal Keutamaan Bulan Rajab).

"Beliau mengumpulkan hadits-hadits perihal puasa, shalat, umrah, dan lainnya di bulan Rajab di dalam kitab itu. Hampir seluruhnya beluai hadits-hadits itu lemah. Tidak ada satupun riwayat yang shahih," kata Syaikh Ali Al-Jum'ah, dikutip @shahih.muslim, Rabu (2/2/2022).

Rajab termasuk bulan-bulan haram, namun Rajab "menyendiri" karena tidak berkelanjutan langsung dengan bulan-bulan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram.

"Maka perkaranya ini berarti perihal pemutlakan ibadah (secara umum), dengan saya puasa tiga hari (di bulan Rajab) untuk melatih agar terbiasa berpuasa, ini tidak mengapa. Cuma, ada seorang ikhwah mengatakan, 'tidak, tidak boleh melakukannya'," kata Syaikh Ali Al-Jum'ah.

Puasa pada bulan Rajab bukan bid'ah karena memperbanyak ibadah. Nabi mengajarkan umatnya memperbanyak ibadah sepanjang ibadah itu sesuai bentuk dengan yang disyariatkan.

"Apakah berpuasa termasuk bentuk ibadah yang disyariatkan? Ya. Berarti kita harus mempermudah dalam perkara ini. Tidak masalah kita berpuasa di bulan Rajab. Tapi jangan dikatakan itu sunnah (secara khusus), karena itu bukan sunnah," ucapnya.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 16 Maret 2025
Imsak
04:33
Shubuh
04:43
Dhuhur
12:05
Ashar
15:12
Maghrib
18:08
Isya
19:17
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan