LANGIT7.ID, Jakarta -
Yayasan Bani KH Abdurrahman Wahid meluncurkan Program BEST dan Talkshow: Menguatkan
Toleransi. Program ini bertujuan untuk menguatkan toleransi dan kebebasan beragama.
Program kerja sama dengan Kedutaan Besar Belanda itu akan dilangsungkan di Hotel Millenium, Jakarta pada Senin (23/5/2022) besok.
Direktur YBAW, Alissa Qotrunnada Wahid menyebutkan, program itu bertujuan untuk menguatkan toleransi dan kebebasan beragama.
Dengan mengundang beberapa tokoh agama dan kemanusiaan, seperti Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Staf Ahli Kemenag Hasanudin Ali, dan Agamawan Sylvana Maria Apituley.
Baca Juga: Inaya Wahid Ungkap Alasan Gus Dur Dicintai Semua Orang"Agama menjadi faktor penting dalam persoalan kewarganegaraan Indonesia sejak negara merdeka dan menganut cita-cita Pancasila," kata dia dalam keterangannya dikutip Ahad (22/5/2022).
Putri sulung Gus Dur itu juga mengatakan, Indonesia terus menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan gagasan negara sekuler dan berbasis agama.
Apalagi, UUD 1945 Bab 29 Pasal 2 menjamin dan melindungi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (ForB). Namun, hanya enam agama yang diakui dan dijamin sepenuhnya kebebasan umatnya.
"Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, negara berupaya mengayomi pluralitas agama dan keyakinan. Namun, persekusi terhadap kelompok agama minoritas, baik dengan kekerasan maupun pembatasan masih menjadi isu yang sering terjadi hingga saat ini," ujar dia.
Dari pengamatan Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian itu, pelanggaran hak atas kebebasan beragama telah meningkat secara signifikan selama dua dekade terakhir. Begitu pula dengan tindakan kekerasan dan insiden diskriminatif yang menyertainya.
Menurutnya, pelanggaran itu terjadi akibat meningkatnya eksklusivisme agama dan ultra-konservatisme yang mengarah ke ekstremisme.
Hal itu diperparah oleh pendekatan keamanan oleh pemerintah, baik di tingkat nasional maupun lokal dengan justifikasi 'kehendak mayoritas rakyat harus dihormati'.
"Justifikasi ini secara implisit termanifestasi dalam institusi pemerintah melalui sering munculnya peraturan yang diskriminatif di tingkat lokal," ujar Alissa.
Padahal, lanjut dia, konstitusi jelas melindungi kebebasan beragama untuk semua. Termasuk keberagaman etnis, budaya, dan agama yang merupakan kekuatan sekaligus tantangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sehingga, eksklusivisme dan ekstremisme dikatakan melahirkan tindakan intoleransi dan diskriminasi. Kekerasan atas nama agama, ujaran kebencian, penyesatatan, dan penolakan tempat ibadah, merupakan bukti ancaman bagi keberagaman tersebut.
"Untuk itu, BEST akan mendorong orang muda dan tokoh agama agar berperan aktif dalam mengelola keberagaman di komunitas. Berikut memperkuat kerja jaringan dan advokasi, serta kampanye publik untuk merayakan keberagaman dan memperkuat hak-hak kemerdekaan beragama dan berkeyakinan di ruang publik."
(bal)