LANGIT7.ID - Grand Syekh
Al-Azhar, Syekh Ahmad Tayeb, mengungkapkan, anak-anak muslim harus diajarkan perkara-perkara agama secara menyeluruh, tidak mengacu pada satu mazhab saja.
Hal itu juga menyangkut makna ahlussunnah wal jamaah yang harus diajarkan kepada anak-anak muslim. Dia menyebut, ahlussunnah wal jamaah tidak hanya terkait pada satu golongan saja.
Dalam kitab
Al-Azhar Wa Wahdatul Muslimin, Syekh Ahmad Al-Tayeb menjelaskan, ahlus sunnah wal jamaah adalah ahlul hadits, fuqaha, ulama al-maturidiyah, mufassir, hingga para ulama al-asy'ariyah.
Baca Juga: Ini Perbedaan Konsep Iman Mutazilah dengan Ahlussunnah
Ahlussunnah wal jamaah juga meliputi para ahli fikih, dan para cendekiawan muslim dari berbagai mazhab, terkhusus mazhab Syafi’i dan Maliki yang menggabungkan antara akal dan hadits
“Harus kita ajarkan juga bahwa ahlussunnah wal jamaah bukanlah terbatas pada salah satu saja dari mereka,” kata Syekh Ahmad Al-Tayeb.
Dia meminta para pendidik dan orang tua muslim mengajari anak-anak dengan pembelajaran yang seimbang dan menyeluruh. Itu agar mengetahui dan memahami secara menyeluruh pemikiran Islam dan luasnya warisan keilmuan serta warisan budaya Islam.
Grand Syekh
Al-Azhar sebelum Syekh Ahmad Tayeb, Syekh Ali Jum'ah menyebut bahwa ahlussunnah wal jama'ah adalah mayoritas umat Islam sepanjang masa dan zaman, sehingga golongan lain menyebut mereka dengan sebutan: "
Al-'Āmmah (orang-orang umum) atau
Al-Jumhūr", karena lebih dari 90 persen umat Islam adalah ahlussunnah wal jamaah.
Baca Juga: Al-Azhar Kairo: Didirikan Dinasti Fatimiyah, Kini Jadi Duta Ahlussunnah
"Ahlussunnah wal Jama'ah tidak mengafirkan siapa pun, kecuali orang yang mengakui bahwa ia telah keluar dari Islam, juga orang yang keluar dari barisan umat Islam. Mereka tidak pernah mengafirkan orang yang shalat menghadap kiblat, tidak pernah menggiring manusia untuk mencari kekuasaan, menumpahkan darah, dan tidak pula mengikuti syahwat birahi (yang haram)," kata Syekh Ali Jum'ah dalam Muktamar Ahlussunnah wal Jama'ah di Cechnya pada tahun 2016. Selain itu, ahlussunnah wal jama'ah menerima perbedaan dan menjelaskan dalil-dalil setiap permasalahan, serta menerima kemajemukan dan keragaman dalam akidah, fiqih, dan tasawuf.
(jqf)