LANGIT7.ID, Jakarta - Sebanyak 52 orang anggota Khilafatul Muslimin menyatakan deklarasi setia pada Pancasila dan NKRI, Kamis (30/6/2022). Deklarasi berlangsung di Balai Pemuda Surabaya disaksikan sejumlah pejabat TNI, Kepolisian, dan ormas keagamaan Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta berharap 52 anggota Khilafatul Muslimin yang kembali ke pelukan NKRI membawa hal positif bagi anggotanya yang lain. Ia mengatakan, musyawarah mufakat dan gotong royong dalam membentuk NKRI berdasar Pancasila dan undang-undang dasar 1945 merupakan pegangan bangsa.
"Sekarang ini adalah waktunya gotong royong, karena musyawarah mufakat sudah dilakukan, jadi kita gotong royong mari mengisi masing-masing dengan komponen yang ada, dengan semua sumber daya yang dimiliki untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur," kata Nico.
Baca Juga: Kerap Disalahpahami, Wakil Ketua MUI Jelaskan Makna Khilafah dalam IslamLebih lanjut, Nico menjelaskan, perbedaan dalam masyarakat adalah keniscayaan. Karenanya, Pancasila hadir untuk mengikat keragaman warna-warni kebudayaan manusia Indonesia.
"Mudah-mudahan ke depan gotong royong yang kita laksanakan bisa membawa hal yang lebih baik untuk bangsa dan negara ini, khususnya di Jawa Timur dan Surabaya," ujarnya.
Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto mengapresisi Deklarasi Kebangsaan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang dilaksanakan dengan penuh rasa kesadaran dan keikhlasan. Menurut dia, ini merupakan wujud dari keutuhan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
“Selanjutnya diharapkan kepada warga Jatim agar tetap kompak dan menjaga keutuhan NKRI,” tuturnya.
Baca Juga: MUI: Khilafatul Muslimin Sebaiknya Dirangkul ke NKRIHadir dalam deklarasi tersebut Forkopimda Jawa Timur, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar, asisten 1 setdaprov Jatim Benny Sampirwanto yang mewakili Gubernur jatim, Forkopimda Kota Surabaya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim. Kemudian Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jatim, serta Tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
(zhd)