LANGIT7.ID - , Kuala Lumpur - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan video seorang jamaah wanita asal
Malaysia yang mengenakan
pakaian ihram pria.
Dalam video unggahan akun Twitter @nameisAm_ tampak wanita bernama lengkap Nur Syazwani Binti Mohammad Resad itu sedang berdiri di depan
Kakbah dengan pakaian ihram laki-laki berwarna putih yang terdiri dari dua helai kain.
Baca juga: Viral Perempuan Pakai Ihram Laki-Laki, Ustadz Ginanjar: Tidak BolehMeskipun belum ada konfirmasi atas tuduhan yang dibuat oleh pengguna Twitter, masalah tersebut menarik perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah Malaysia.
Menteri Departemen Perdana Menteri (urusan agama) Datuk Idris Ahmad dalam sebuah unggahan
Facebook mengatakan prihatin dengan masalah tersebut. Menurut dia, masalah yang melibatkan
hukum Islam harus ditindak secara tegas.
Selain memberikan komentar, Datuk Idris juga mengatakan sudah menghubungi Kementerian Dalam Negeri untuk meminta agar dilakukannya penyelidikan ketika orang tersebut kembali ke Malaysia.
Baca juga: Kain Ihram Simbol Persamaan Derajat Manusia di Depan Allah SWT"Saya juga menghubungi Kementerian Pariwisata, Seni dan Budaya (Motac) untuk memastikan jika tuduhan ini benar, tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap instansi yang menangani perjalanan umrah individu tersebut," kata Datu Idris dikutip dari New Straits Times, Senin (15/8/2022).
Menimbang masalah ini, Pahang Mufti Datuk Seri Dr Abdul Rahman Osman mengatakan tindakan harus diambil terhadap individu tersebut sebagai bentuk pencegahan terulangnya insiden serupa di masa depan.
Sebab, menurut dia, tindakan menyerupai laki-laki saat melakukan umrah adalah bentuk penghinaan terhadap
agama Islam.
"Tindakan menyerupai laki-laki saat melakukan umrah adalah penghinaan terhadap Islam dan tindakan harus diambil terhadap orang yang melakukan tindakan tersebut sesuai dengan undang-undang yang ada," ucapnya.
Baca juga: Ternyata Ini Asal-usul Lengan Kanan Pakaian Ihram Pria Terbuka“Seorang wanita wajib menjaga seluruh
auratnya saat
umrah. Jika tidak, umrahnya batal, di mana dia wajib membayar dam dan menunaikan umrah lagi,” pungkas Abdul Rahman.
(est)