LANGIT7.ID, Jakarta -
Ustadz Abdul Somad (UAS) membantah mitos yang beredar di lingkungan masyarakat bahwa pengendara yang menabrak kucing harus menguburnya dengan kaos putih.
Menurut dia, tak ada tuntunan yang mengharuskan seseorang untuk
menguburkan kucing dengan kaos putih miliknya.
"Tidak perlu, kucing yang tertabrak sudah qodarullah. Terlebih kita tak berniat dan tak ada maksud untuk membunuh makhluk ciptaan Allah," kata dia dalam penggalan kajiannya, Jumat (16/9/2022).
Dia mengingatkan, kaum muslimin tidak merasa bersalah pada perbuatan yang tidak salah. Sebab di situ ada peluang bagi setan untuk melakukan tipu daya.
Baca Juga: Siksa Kucing Undang Murka Allah, Sayangi Kucing Dapat RahmatNya"Jadi jangan ketika menabrak kucing sampai harus tiba-tiba membuka kaos untuk menguburnya, singkirkan bangkai itu karena sudah qodarullah," ujar dia.
Dalam kesempatan terpisah, Buya Yahya menambahkan, kebanyakan orang sekarang justru terbalik. Di mana ketika mereka menabrak orang justru lari dari tanggung jawab, sementara menabrak kucing mereka terburu-buru untuk mengafaninya.
"Kucing adalah binatang seperti pada umumnya. Tapi kalau kita berbuat zalim bisa jadi penyebab masuk neraka," katanya.
Artinya, ketika seseorang menabrak kucing dengan niatan zalim maka dia akan masuk neraka. Namun bila terjadi insiden tabrak kucing yang tak sengaja maka tidak menjadi masalah.
"Tidak apa bila memang keadaanya membahayakan nyawa manusia. Apalagi bila harus menghindari kucing malah mencelakai jiwa manusia, seperti penumpang di dalam mobil," ujarnya.
Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan, mengubur kucing yang tertabrak tidak perlu menggunakan kaos putih apalagi harus menggunakan pakaian termahal.
"Cukup dikuburkan begitu saja agar bangkainya tidak mengganggu orang lain. Daripada menggunakan pakaian termahal untuk mengafaninya, lebih baik pakaian itu disedekahkan," ungkapnya.
(bal)