LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua
Forum Zakat (FOZ), Bambang Suherman, mengungkapkan, zakat memiliki peranan penting dalam mengentaskan kemiskinan, terutama di Indonesia. Zakat merupakan instrumen ekonomi Islam yang berperan meningkatkan kondisi sosio-ekonomi masyarakat, terutama masyarakat yang masuk dalam asnaf zakat.
Berdasarkan
outlook data zakat 2021 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), total potensi zakat di Indonesia sebesar Rp327,6 triliun. Maka itu, zakat sangat berpotensi membantu pemulihan ekonomi nasional dan membantu masyarakat miskin.
Menurut Bambang, salah satu cara memaksimalkan potensi zakat tersebut adalah membuat program kolaborasi lembaga-lembaga zakat yang ada di Indonesia. Dia menyebut, kolaborasi itu yang tengah dibangun oleh FOZ untuk membantu pembangunan negara.
Baca Juga: CEO OPZ Forum 2022, Wadah Lembaga Zakat Kolaborasi Entaskan Kemiskinan
“Upaya yang sedang kita dalami adalah membangun kolaborasi dalam mekanisme penyaluran. Jadi, kalau program lembaga zakat itu dikelola oleh masing-masing lembaga, sumber daya yang kecil-kecil, biasanya efek programnya juga tidak akan besar,” kata Bambang di Millenium Hotel Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022).
Dia menilai, jika lembaga-lembaga zakat mulai dari yang berskala besar sampai berskala kecil berkolaborasi, maka akan menciptakan program jangka panjang. Dia tak ingin zakat hanya disalurkan dalam bentuk sembako saja. Itu sudah bisa diatasi dengan infak maupun sedekah.
“Jadi efektif dalam perspektif pembiayaan,
impactful untuk dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Terutama program pemberdayaan ekonomi. Kalau zakat hanya sembako saja, tidak perlu ada zakat, cukup sedekah dan infak. Maka kita mulai berpikir untuk bergeser ke aspek pemberdayaan,” kata Bambang.
Baca Juga: Kemenko PMK: Zakat Jadi Solusi Finansial Atasi Kemiskinan Ekstrem
Program dari lembaga zakat juga harus
sustainable (berkelanjutan). Proses pemberdayaan masyarakat akan mendapat pengawalan dan pengawasan dari lembaga zakat. Konsep sustainability itu mulai diukur dengan
product research agar program-program yang dijalankan berjangka panjang.
“Jadi efeknya ke masyarakat itu permanen. Itu yang berkaitan dengan distribusi. Kenapa ada FOZ supaya kita bisa mengkonsolidasi sumber daya yang kecil-kecil sampai besar,” ujar Bambang.
Salah satu contohnya, lembaga zakat memberikan modal usaha kepada masyarakat tergolong asnaf. Setelah itu, ada pengawalan dan pengawasan, sehingga modal yang diberikan benar-benar dikelola dengan baik, sehingga pemberdayaan ekonomi bisa tercipta.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Usulkan Revisi UU Pengelolaan Zakat Masuk Prolegnas
Program semacam itu jauh lebih efektif ketimbang penyaluran sembako yang sudah dicover oleh infak dan sedekah. Masyarakat bisa mengembangkan ekonomi mandiri dengan bantuan pelatihan hingga pengawalan dari lembaga zakat.
(jqf)