LANGIT7.ID - Menghadirkan fungsi rumah untuk kenyamanan beribadah bersama keluarga, penting diperhatikan oleh umat muslim. Tak heran banyak keluarga muslim sengaja mengalokasikan ruangan khusus untuk mushalla dalam rumah.
Terutama di masa pandemi ini, ketika banyak tempat ibadah ditutup. Bila toh dibuka, hanya untuk jamaah berjumlah terbatas. Maka rumah menjadi salah satu tempat teraman dan ternyaman untuk shalat lima waktu.
Momen ibadah bersama keluarga berharga lantaran meningkatkan kualitas spiritual sekaligus memperkuat jalinan kasih sayang. antaranggota. Namun bagaimana dengan rumah yang luas dan ruangnya terbatas?
Dosen Arsitektur Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Andika Saputra, memberikan gambaran bagaimana seharusnya menempatkan mushola atau tempat solat di dalam rumah.
1. Ruang kamar sebagai mushola“Untuk menempatkan mushola di rumah yang lahan terbatas, minimal kita kembalikan lagi kepada pemahaman semula mushola yaitu di kamar,” jelas Andika, Jum’at (2/7/2021).
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ
“
Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad, 6: 297. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).
Selain itu yang perlu diingat adalah bahwa salah satu syarat tempat solat adalah suci, bersih dari hadats dan solat menghadap kiblat. Sehingga jika memang kondisi ruangannya bersih, meskipun sempit maka bisa dijadikan tempat solat.
(foto: Langit7.id/Istock)2. Ruang keluarga dan ruang tamuRuang tamu merupakan salah satu ruang di dalam rumah yang berukuran luas. kita tetap bisa melakukan solat berjamah di ruang tamu atau ruang keluarga yang bisa difungsikan sebagai mushola.
Ruang tamu bisa dirancang dan ditata agar bisa dengan mudah dijadikan tempat solat berjama’ah sewaktu-waktu terutama untuk tamu yang berkunjung ke rumah.
3. Menentukan ukuranJika memutuskan untuk memiliki ruang solat khusus, mushola bisa dirancang dengan menentukan luasan berdasarkan ketersediaan ruang dan kebutuhan. Andika menyebutkan untuk kapasitas satu orang diperlukan luas ruangan 60 cm x 120 cm, dan membutuhkan ruang luas sekitar 2 x 2 m untuk 5 anggota keluarga.
4. Menggunakan penyekat ruanganMembuat ruangan tidak harus dibangun dengan tembok tapi juga bisa menggunakan penyekat ruangan yang tidak permanen.
“Penggunaan sekat bisa menjadi fleksibel untuk membatasi ruang yang berbeda zonasi terutama untuk rumah yang luasnya terbatas, bisa dengan perabot, lemari dan partisi,” pungkasnya.
![Tips Menyiasati Kehadiran Mushalla dalam Rumah Mungil]()
(arp)