LANGIT7.ID, Jakarta -
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penghitungan ulang terkait aset negara yang rusak pascagempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Namun, sampai saat ini belum bisa ditaksir nilai kerugian Barang Milik Negara (BMN) yang rusak akibat gempa.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, pihaknya masih melakukan penghitungan
aset negara yang telah diasuransikan akan direvitalisasi dengan dana hasil klaim asuransi. Sementara aset yang belum diasuransikan akan direvitalisasi menggunakan APBN dan APBD.
"Itu nanti kita inventariskan. Tapi saat ini kita belum tahu (nilai kerugian) karena penyelamatan yang kita utamakan," kata Rionald kepada wartawan di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: PNM Peduli Salurkan Bantuan untuk Masyarakat CianjurRionald mengungkapkan salah satu aset negara yang terdampak
gempa adalah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Cianjur. Pihaknya tengah memverifikasi jumlah kerusakan tersebut.
"DJP punya kantor di Cianjur (kondisinya) lumayan rusak. Yang lainnya nanti kita lihat. Kita lagi cek," ujar Rionald.
Selain itu, Rionald juga akan meminta laporan dari masing-masing kementerian/lembaga pengelola untuk mengecek BMN lain yang terdampak. "Untuk instansi yang sudah jelas ada klaim asuransinya, kita sudah menghubungi asuransi yang bersangkutan juga untuk pemulihan. Kalau enggak diasuransikan, pemulihannya biasa," ucap Rionald.
Baca Juga:
Kemenag Segera Perbaiki Tempat Ibadah dan KUA Pascagempa di Cianjur
PLN Pulihkan 100 Persen Sistem Kelistrikan di Cianjur(gar)