LANGIT7.ID - , Jakarta - Salat merupakan ibadah yang wajib dijalankan oleh
umat muslim. Namun, jika orang tersebut terkena gangguan mental seperti
depresi, apakah ia tetap wajib salat?
Pengasuh Pondok Pesantren Rumah Tahfiz Tunarungu Darul A’Shom, Yogyakarta,
Ustaz Abu Kahfi mengatakan jika depresi tersebut benar-benar parah artinya hingga orang tersebut sudah hilang akal atau dibawah batas normal, maka ia tidak wajib beribadah.
Baca juga: Hati-Hati Smiling Depresion, Si Pura-Pura Bahagia"Hanya kita kembalikan sebab ia depresi seperti apa, berarti sebelum depresi ia normal nah itu dia kena hukum sebelum depresi itu. Tetapi setelah depresi berarti tidak ada keharusan untuk beribadah,' ujar Ustaz Abu Kahfi kepada Langit7, Sabtu (3/12/2022).
Untuk pertanggungjawaban di akhirat kelak, lanjut Ustaz Abu Kahfi, hanya sampai ketika ia masih dalam kondisi normal hingga depresi.
Akan tetapi bila dari awal sudah terkenal gangguan mental, tidak ada keharusan untuk beribadah. Sementara bagi keluarga, penjagaan dan kesabaran akan menjadi ladang pahala.
Namun, ketika orang depresi tersebut tetap melakukan amal agama seperti salat yang notabenenya ia tidak memahami maka itu akan menjadi keuntungan untuk keluarganya.
"Ketika ada suasana keagamaan disekitarnya dan dia ikut, maka amalan-amalannya itu sebetulnya untuk keluarga sekitar yang menguasakannya. Untuk dia sendiri di akhirat tidak dimasukkan ke neraka dan ke surga pun berbeda kenikmatan surganya sebab terkena gangguan mental," ucapnya.
Baca juga: Pengertian FOMO, Gaya Hidup Milenial yang Bisa Picu Depresi"Jadi bagi yang terkena gangguan mental ini, di akhirat tidak ada yang berat. Ringan semuanya," imbuh Ustaz Abu Kahfi.
(est)