LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) kembali meluncurkan Kampung Zakat ke-19 di Desa Sungai Cina, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Islam, Tarmizi Tohor mengatakan Program Kampung Zakat ke-19 merupakan salah satu upaya negara, untuk meningkatkan dan perbaikan perekonomian umat serta pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi dana zakat.
"Bahwa dalam menyukseskan program unggulan ini, Kemenag tidak bisa berjalan sendiri. Untuk itu, Kemenag menjalin sinergi dengan masyarakat dan stakeholder lainnya," kata Tarmizi dalam keterangannya dikutip Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Terapis Laznas Dewan Dakwah Bantu Pulihkan Kesehatan Penyintas Lebih lanjut, Tarmizi juga mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan masyarakat, Baznas,
LAZ dan pemerintah daerah. Dengan sinergi ini kata Tarmizi, program Kampung Zakar akan berkembang seiring potensi yang dimiliki daerah. Misalnya, budidaya perikanan, perkebunan, UMKM, dan lainnya.
Tak hanya itu, Tarmizi juga mengungkapkan proses penunjukan Desa Sungai Cina sebagai Kampung Zakat. Di mana Desa Sungai Cina berada di Kecamatan Rangsang Barat masuk ke dalam daerah 3 T atau terdepan, terluar, dan tertinggal.
"Penunjukan Desa Sungai Cina menjadi Kampung Zakat, setelah pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan kepada Kementerian Agama dan menyatakan siap mendukung program pemberdayaan umat tersebut," katanya.
Dia mengatakan, Pulau Rangsang juga berhadapan langsung dengan perairan Selat Malaka yang berdekatan dengan perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Kami akan mengawasi, mengawal dan membina program Kampung
Zakat ini selama tiga tahun hingga nantinya desa benar-benar mampu mandiri dalam pemberdayaan umat," ujar Tarmizi.
Tarmizi juga mengajak semua pihak untuk bersama gotong royong dan membimbing program ini hingga mandiri, sehingga program Kampung Zakat bisa efektif menarik orang-orang yang mampu untuk membantu dalam permodalan pemberdayaan umat melalui Baznas dan LAZ.
"Sebab, bila zakat hanya sekadar bantuan sembako maka tidak akan berarti zakat ini," tambah Tarmizi.
Baca juga: Laznas AQL Bangun MCK Darurat untuk Penyintas Gempa Cianjur Sementara itu, Kakanwil Kemenag Riau, Mahyudin menilai bahwa program Kampung
Zakat ini begitu positif dalam pemberdayaan umat. Menurutnya, untuk konteks Riau, Kampung Zakat di Desa Sungai Cina ini menjadi program kedua.
"Pada 2019, program ini juga diluncurkan Kemenag di Kabupaten Indragiri Hilir. Program ini sangat positif dalam meningkatkan ekonomi dan kehidupan keagamaan. Misalnya di Desa Beringin, Kabupaten Indragiri Hilir yang sudah ditetapkan sebagai Kampung Zakat," ungkapnya.
Mahyudin mengatakan bahwa kini ekonomi masyarakat di daerah tersebut terus mengelat, seiring membaiknya kehidupan keagamaan lewat program Kampung Zakat.
(sof)