LANGIT7.ID, Jakarta - Sebanyak 200 karya budaya resmi ditetapkan menjadi
Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Penetapan ini merupakan hasil penilaian terhadap 718 usulan karya budaya dari 34 provinsi yang didaftarkan menjadi WBTb Indonesia 2022.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid menyampaikan di dalam penetapan WBTb ini tersemat pesan untuk meningkatkan pelindungan, terhadap karya budaya yang sudah ditetapkan.
"200 Warisan Budaya Takbenda dari di sini tercatat ada 781 usulan dari 781 usulan ada 200 yang ditetapkan pada tahun ini," kata Hilmar dikutip Selasa (13/12/2022).
Baca juga: 29 Pelaku Seni Budaya Terima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022Hilmar menuturkan, melalui penetapan ini diharapkan menjadi sumber inspirasi serta penyemangat bagi semua pihak, sejalan dengan semangat pemajuan kebudayaan.
"Kita terus berinovasi, bergerak serentak mewujudkan pemajuan kebudayan dan merdeka berbudaya," tegas Hilmar.
Hingga kini, Indonesia memiliki 1.728 WBTb dan di tahun ini dari 200 WBTb yang ditetapkan, beberapa di antaranya Longgo dari Gorontalo, Katupat Kandangan dari Kalimantan Selatan, Shalawat Badar dari Jawa Timur, dan Hote dari Papua, Suling Tambur dari Papua Barat, Tarian Perang (Faluya) dari Kabupaten Nias Selatan dan Adat Sopik dari Maluku Utara.
"Kita sekarang ini sudah ada 1.728 WBTb ditetapkan secara nasional, tapi saya harus secara jujur menyampaikan di sini bahwa dari 1.728 ada sebagian yang keadaannya tidak baik-baik saja," ungkapnya.
Mengingat hal itu, Hilmar mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian setelah penetapan ini, dengan adanya komitmen untuk terus merawat
Warisan Budaya Takbenda ini.
Dia menmbahkan bahwa usulan penetapan WBTb, berasal dari pemerintah daerah (Pemda), sebagai bentuk kesadaran Pemda untuk ikut serta dalam kerja pemajuan kebudayaan.
Tak lupa, Hilmar turut memberikan apresiasinya atas hal tersebut dan berharap WBTb, sebagai modal untuk menjadi negara adidaya budaya serta semakin lebih kuat melalui komitmen bersama.
Baca juga: Nadiem: Anugerah Kebudayaan Indonesia jadi Ajang Apresiasi Kebudayaan"Kami berharap ini menjadi komitmen bersama dari seluruh pihak dalam pelestarian kebudayaan, melalui kolaborasi pemerintah baik pusat dan daerah dengan masyarakat," harapnya.
Hilmar berpesan agar penetapan WBTb tidak dijadikan sebagai proses akhir. Sebab menurutnya, melalui penetapan ini haruslam menjadi semangat serta upaya tindak lanjut dalam pemajuan kebudayaan.
"Penetapan WBTb ini bukan proses akhir, jangan sampai karena karena sudah ditetapkan menjadi WBTb kita menjadi terlena. Justru dengan penerapan ini harus menjadi semangat dan tindak lanjut dalam pemajuan kebudayaan," ungkapnya.
Hilmar juga menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada tim penilai, yang telah bekerja keras untuk menetapkan dari 718 usulan ini mana yang kemudian bisa ditetapkan di tahun mendatang. Serta mana saja yang perlu mendapatkan perbaikan karena Inonesia begitu luas.
"Tentunya kerja keras dari tim penilai ini sangat menentukan karena Indonesia begitu luas, serta kabupaten/kota dan provinsinya juga bisa berkembang terus. Harapannya dengan semangat dan komitmen kita bersama, upaya untuk terus memajukan bisa kita jalankan dengan baik," tutupnya.
(sof)