LANGIT7.ID - , Jakarta - Islam merupakan agama yang kaya akan hukum dan etika, termasuk dalam berbisnis. Islam mengatur tata cara
etika bisnis yang ideal agar tidak merugikan salah satu pihak atau keduanya.
Artinya, Islam mengedepankan prinsip keadilan dan keseimbangan hak juga kewajiban dalam kegiatan berbisnis.
Ahli Ekonomi Syariah IPB,
Irfan Syauqi Beik mengatakan dalam
perspektif syariah pedoman bisnis secara umum prinsipnya adalah memperhatikan apa yang dilarang.
Baca juga: 5 Tips Fesyen Muslimah, Kombinasikan Pakaian Modern dan SimpelArtinya, tambah Irfan, di luar yang dilarang pada dasarnya adalah boleh sebab itu adalah prinsip pokok dalam muamalah.
"Hukum asal dari muamalah bisnis itu adalah boleh kecuali ada dalil yang mengharamkan. Karena itu perhatikan apa yang dilarang, di luar yang dilarang itu adalah boleh," ujar Irfan kepada Langit7, Selasa (20/12/2022).
Dalam konteks fashion yang dilarang adalah menggunakan bahan-bahan yang diharamkan.
"Pertama jangan sampai menggunakan bahan-bahan yang dilarang atau diharamkan misal membuat fashion dari kulit babi atau mengandung unsur-unsur komponen-komponen yang secara fundamental bertentangan dengan prinsip syariah," katanya.
Kemudian, dilarang untuk menampilkan simbol-simbol yang menunjukkan atau menggambarkan penentangan terhadap pondasi atau pokok-pokok ajaran Islam. Seperti desain yang menyekutukan Allah SWT dan membuat slogan atau gambaran yang menghina Nabi SAW.
Baca juga: Tren 2023, Gen Z Pilih Fesyen Muslim Minim Detail dengan Warna Berani"Terkadang kan suka ada saja desain yang menghina. Jadi itu contoh-contoh yang dilarang. Sebenarnya selama hal-hal itu tidak disentuh, maka desain apapun menjadi boleh. Ini yang mungkin perlu untuk diperhatikan," tutur Ketua Dewan Pakar Pusat Persatuan Umat Islam (PUI).
Ajaran Islam adalah ajaran yang berorientasi pada masa depan dan sangat perhatian dengan aspek-aspek lingkungan, sustainability atau keberlanjutan. Maka dalam penggunaan bahan dalam pengelola limbah harus diperhatikan.
"Karena industri pakaian ini juga punya potensi untuk kemudian mencemari lingkungan dan lainnya. Ini yang perlu diperhatikan. Jadi menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan," ucapnya.
Bila bahan-bahan tersebut tidak mudah ditemukan dan terpaksa menggunakan bahan yang berpotensi mencemari lingkungan, maka yang harus diperhatikan kemudian adalah cara pengolahan limbah tersebut.
"Intinya perhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan ekosistem. Bahan-bahan yang seperti itu harus diperhatikan," jelasnya.
Baca juga: Menparekraf Optimistis Indonesia Jadi Kiblat Fesyen Muslim Dunia di 2024Berikutnya, yang perlu juga diperhatikan lagi terlebih bicara dalam konteks fashion, baik muslimah ataupun muslim harus memperhatikan aurat.
"Jangan sampai kemudian membuka aurat. Harus dijelaskan misalnya outfit ini fashionnya untuk pakaian dalam atau pakaian luar. Supaya jangan sampai pakaian dalam dipakai ke luar sehingga menimbulkan aurat. Nah, itu juga yang harus diperhatikan," imbuh Irfan
"Secara umum memang perhatikan saja hal-hal yang dilarang, masuk juga soal aurat wanita dan laki-laki, itu juga perlu diperhatikan. Sehingga kalau ini sudah bisa dilakukan maka sesungguhnya fashion yang sudah dikembangkan adalah fashion yang sesuai dengan tuntunan syariat," pungkas Wakil Ketua Umum VI, DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia
(est)