LANGIT7.ID, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji dapat memicu keracunan pada konsumen jika tidak sesuai prosedur.
Menurut Maxi, nitrogen cair dapat menyebabkan radang dingin dan luka bakar. Terlebih, pada beberapa jaringan lunak seperti kulit. Kemudian, menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan dapat memicu kesulitan nafas yang cukup parah.
"Menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman, yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernapas yang cukup parah," ujar Maxi dalam keterangannya Rabu (11/1/2023).
Baca juga: 5 Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ada Pengaruh Buruknya JugaLebih lanjut, Maxi menyebut mengkonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seprti terbakar. Pasalnya, suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh.
"Bahkan, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh," tambah Maxi.
Sebelumnya, Kemenkes telah menerbitkan informasi penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji, yang menjadi perhaatian serta menimbulkan permasalahan bagi kesehatan masyarakat. Yakni ice smoke yang menjaadi jajanan dan digemari oleh anak-anak.
Produk tersebut tidak hanya memberikan rasa dingin, tetapi juga sensasi mulut yang mengeluarkan asap, berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.
Maxi menjelaskan, cairan tersebut jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa apabila digunakan untuk makanan.
"Kemenkes telah menyebarkan surat edaran ke seluruh instansi terkait sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya
keracunan pangan," katanya
Surat edaran itu menginstruksikan dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, puskesmas hingga kantor kesehatan pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di wilayah setempat.
Tak hanya itu, kata Maxi Pemda juga diminta memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji.
Baca juga: Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Ini Tanggapan Kemenkes"Kami juga minta Pemda memberikan edukasi kepada pengelola sekolah, anak-anak dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji," katanya.
Selanjutnya, untuk restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji harus di bawah pembinaan dan pengawasan, dari Dinas Kesehatan setempat dan pihak terkait serta diberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.
Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, kata Maxi, seperti gerai pangan jajanan keliling tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
(sof)