Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 16 Februari 2026
home lifestyle muslim detail berita

Penambahan Nitrogen Cair pada Makanan Dapat Memicu Keracunan

hasanah syakim Rabu, 11 Januari 2023 - 17:18 WIB
Penambahan Nitrogen Cair pada Makanan Dapat Memicu Keracunan
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji dapat memicu keracunan pada konsumen jika tidak sesuai prosedur.

Menurut Maxi, nitrogen cair dapat menyebabkan radang dingin dan luka bakar. Terlebih, pada beberapa jaringan lunak seperti kulit. Kemudian, menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan dapat memicu kesulitan nafas yang cukup parah.

"Menghirup terlalu banyak uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman, yang diproses menggunakan nitrogen cair dapat memicu kesulitan bernapas yang cukup parah," ujar Maxi dalam keterangannya Rabu (11/1/2023).

Baca juga: 5 Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ada Pengaruh Buruknya Juga

Lebih lanjut, Maxi menyebut mengkonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan dapat menyebabkan tenggorokan terasa seprti terbakar. Pasalnya, suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh.

"Bahkan, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh," tambah Maxi.

Sebelumnya, Kemenkes telah menerbitkan informasi penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji, yang menjadi perhaatian serta menimbulkan permasalahan bagi kesehatan masyarakat. Yakni ice smoke yang menjaadi jajanan dan digemari oleh anak-anak.

Produk tersebut tidak hanya memberikan rasa dingin, tetapi juga sensasi mulut yang mengeluarkan asap, berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.

Maxi menjelaskan, cairan tersebut jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa apabila digunakan untuk makanan.

"Kemenkes telah menyebarkan surat edaran ke seluruh instansi terkait sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan," katanya

Surat edaran itu menginstruksikan dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, puskesmas hingga kantor kesehatan pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di wilayah setempat.

Tak hanya itu, kata Maxi Pemda juga diminta memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji.

Baca juga: Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Ini Tanggapan Kemenkes

"Kami juga minta Pemda memberikan edukasi kepada pengelola sekolah, anak-anak dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji," katanya.

Selanjutnya, untuk restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji harus di bawah pembinaan dan pengawasan, dari Dinas Kesehatan setempat dan pihak terkait serta diberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.

Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, kata Maxi, seperti gerai pangan jajanan keliling tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 16 Februari 2026
Imsak
04:31
Shubuh
04:41
Dhuhur
12:10
Ashar
15:22
Maghrib
18:19
Isya
19:29
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan