LANGIT7.ID, Ankara - Menteri Luar Negeri Turki, Mevlüt Çavuşoğlu, mengecam pemerintah
Swedia yang mengizinkan pembakaran Al-Qur’an secara sengaja. Turki menilai tindakan tersebut sebagai rasisme dan kejahatan kebencian yang tidak bisa dikategorikan sebagai kebebasan berpendapat.
Aksi pembakaran Salinan Al-Qur’an itu dilakukan Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stam Kurs (Garis Keras). Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, membakar Al-Qur’an saat demonstrasi anti-Turki dan Upaya Swedia bergabung dengan NATO. Peristiwa itu terjadi di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.
“Meskipun dengan segala peringatan, izin tersebut diberikan kepada orang ini (Paludan). Tidak ada yang bisa menyebutnya (pembakaran Al-Qur’an) sebagai kebebasan berekspresi dan berpendapat,” kata Mevlüt Çavuşoğlu di Antalya, melansir Anadolu, Senin (23/1/2023).
Baca Juga: Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia
Mevlüt Çavuşoğlu menjelaskan, pemerintah Swedia tidak mengizinkan para demonstran membakar kitab suci lain. Namun, saat pembakaran Al-Qur’an, mereka menganggap hal tersebut sebagai kebebasan berekspresi.
“Mereka tidak diizinkan membakar buku lain, tapi ketika Al-Qur’an, kitab suci umat Islam, dan bermusuhan dengan Islam, mereka segera menyebutnya kebebasan berekspresi dan berpendapat,” ujar Mevlüt Çavuşoğlu.
Menurut Undang-Undang Swedia, keputusan Dewan Eropa, dan keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa, kejahatan kebencian dan rasisme bukan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Mevlüt Çavuşoğlu berharap pihak berwenang Swedia mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus tersebut.
“Karena hal tersebut dapat menimbulkan kemarahan di seluruh dunia dengan cara yang sama. Kemarahan itu akan menjadi tindakan yang keji, rasis, dan penuh kebencian,” ujar Mevlüt Çavuşoğlu.
Baca Juga: Legislator: Pembakaran Al-Quran di Swedia Bukan Kebebasan Berekspresi
Turki telah menolak kunjungan Menteri Pertahanan Swedia, Pal Johnson, ke Ankara. Kementerian Luar Negeri Turki juga telah memanggil Duta Besar Swedia untuk Ankara, Staffan Herrstrom, untuk menyampaikan kecaman terhadap tindakan provokatif tersebut yang dinilai sebagai kejahatan kebencian.
Kemenlu Turki menyebut sikpa pemerintah Swedia tidak bisa diterima. Penghinaan terhadap nilai-nilai sakral tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi.
Swedia dan Finlandia secara resmi mendaftar untuk bergabung dengan NATO pada Mei 2021. Namun, Turki menyatakan keberatan dan menyebut kedua negara menolerir bahkan mendukung kelompok teror, termasuk Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dan Organisasi Teroris Fethullah (FETO).
(jqf)