LANGIT7.ID, Jakarta - Founder Ngaji Jodoh, Ustadz Oki Aryono, menilai tren nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) gratis merupakan berkah tersendiri bagi umat Islam. Menurut dia, ada dua peristiwa yang memicu tren tersebut.
Pertama, aturan Kementerian Agama RI yang mengenakan biaya tambahan cukup besar jika petugas KUA harus mencatat nikah di luar hari kerja dan di luar kantor. Biaya tersebut tentu memberatkan bagi pasangan ekonomi bawah.
“Aturan ini merupakan respon Kemenag tentang kasak-kusuk di masyarakat bahwa petugas KUA kan ASN yang digaji oleh negara, kok masih terima honor dari pengantin atau keluarga mempelai? Setelah berpolemik panjang, maka muncullah aturan biaya itu. Jika akad nikah pada hari kerja dan tempatnya di KUA, maka tanpa biaya,” ujar Ustadz Oki kepada Langit7, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga: Tips Menyusui Anak Sesuai Tuntunan Al-QuranPeristiwa kedua adalah pandemi Covid-19. Saat ada pembatasan kerumunan, maka acara pernikahan pun digelar seminimal mungkin, baik dari sisi tamu ataupun jamuan. Pesta dan tradisi yang berlebihan seringkali menjadi momok bagi pemuda yang tak punya banyak tabungan.
“Dari dua peristiwa yang saling terkait inilah, maka wajar saja jika disyukuri karena menikah jadi lebih sederhana dan fokus pada makna dari nikah itu sendiri, yaitu perjanjian antara mempelai dan wali atau keluarga dekat,” ujar Ustadz Oki.
Ustadz Oki menegaskan, tren nikah KUA gratis tentu saja bagus. Ada hikmah di setiap peristiwa. Semakin sederhana suatu pernikahan, maka semakin bagus. Hanya saja, Rasulullah SAW pernah berpesan kepada Abdurrahman bin Auf, jika ada acara pernikahan, maka buat walimah atau pesta setidaknya menyembelih seekor kambing.
Baca Juga: Pergi Kerja Anti Badmood, Yuk Siapkan Stater Pack Khusus!Tentu hal itu bisa jadi takaran. Misalnya, menyembelih dua ekor kambing lalu dibagikan ke masyarakat sekitar sambil mengumumkan pernikahan. Selain itu, bisa juga mengajak keluarga atau masyarakat untuk makan di rumah.
“Jangan ada lagi tradisi yang memberatkan muslim-muslimah untuk menghalalkan. Di sejumlah daerah kan ada tradisi uang panaik atau apalah yang sampai puluhan juta rupiah yang harus disetor sebelum nikah. Itu tidak termasuk biaya pesta, mahar dan tetek bengek lainnya,” tutur Ustadz Oki.
Ustadz Oki menjelaskan, pesta mewah yang di dalamnya tidak mengundang fakir miskin juga dilaknat oleh Rasulullah. Hal itu berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah SAW bersabda:
شرّ الطّعام طعام الوليمة يدعى لها الأغنياء، ويمنعها المساكين، ومن لم يجب الدّدعوة فقد عصى الله ورسوله
“Makanan terburuk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang kaya tanpa mengundang orang miskin. Barangsiapa tidak memenuhi undangan walimah, maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR Muslim)
Baca Juga: Jangan Asal Pakai Antibiotik, Obat Powerfull Tapi BerbahayaMenurut Ustadz Oki, tren nikah sederhana di KUA ini seakan membongkar tradisi lama. Keluarga atau orangtua sangat dominan dalam hal pernikahan. Dia mengutip pernyataan Ustadz Ahmad Sarwat di situs Rumah Fiqih, tentang keberadaan orangtua dan keluarga yang sangat dominan dalam urusan pernikahan.
Seorang anak dinilai akan selamanya jadi ‘anak-anak’, para orangtua itulah yang menjadi produser dan penyelenggara dari tiap hajatan pernikahan. Hampir semua urusan ditangani orangtua. Mulai dari penentuan calon pasangan, urusan berembug antarkeluarga, hingga urusan mas kawin.
“Maka tren ini jadi berkah tersendiri bagi kaum muslimin,” pungkas Ustadz Oki.
(jqf)