Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 20 Maret 2025
home masjid detail berita

Aturan Salat Gaib Menurut Mazhab Imam Syafii

mahmuda attar hussein Kamis, 09 Februari 2023 - 21:35 WIB
Aturan Salat Gaib Menurut Mazhab Imam Syafii
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada umat Islam di Tanah Air untuk melangsungkan salat gaib pada Jumat (10/2) besok. Adapun salat gaib ditujukan bagi korban gempa Turki dan Suriah yang menelan ribuan korban jiwa.

Penceramah Buya Yahya menjelaskan, salat gaib sama halnya dengan salat jenazah. Namun, yang membedakan adalah mayat atau jenazahnya tidak ada di depan mata. "Namanya salat gaib, maka mayatnya bisa saja di suatu tempat yang jauh," kata Buya Yahya dalam penggalan kajiannya, dikutip Kamis (9/2/2023).

Di Indonesia yang mayoritas menggunakan Mazhab Syafi'i, melakukan salat gaib adalah boleh dan benar adanya. Bahkan, diimbau dan disunnahkan untuk mendapatkan pahala.

Baca Juga: Kisah Emosional Tim Penyelamat Gempa Turki saat Evakuasi Gadis Cilik

Kendati demikian, dalam Mazhab Syafi'i ada beberapa aturan salat gaib yang mesti dipatuhi. Di antaranya adalah telah terbukti bahwa mayat tersebut telah dimandikan.

"Sebab, syarat menyalati jenazah adalah harus dimandikan terlebih dulu. Kalau belum dimandikan, maka belum bisa disalati," ujar Buya Yahya.

Aturan kedua yaitu terkait rentang antara waktu meninggal dengan pelaksanaan salat gaib. Paling tidak, salat gaib bisa dilakukan saat mendapat kabar meninggalnya orang karena bencana. "Artinya waktu meninggal ini tidak terlalu jauh dengan pelaksanaan salat," ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Bocah 9 Tahun Sedekah Uang Celengan untuk Korban Gempa Turki

Ketiga, aturan salat gaib dilakukan ketika seseorang tidak mampu datang dan lokasi orang yang wafat berada di luar kampung tempat tinggal. "Kampung itu maksudnya semisal kecamatan kalau di kita sekarang," lanjutnya.

Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al Bahjah itu menambahkan, ketiga aturan itulah yang dalam mazhab Syafi'i menjadikan seseorang boleh melakukan salat gaib.

"Yang jelas salat gaib itu ada dalam mazhab Syafi'i. Adapun pendapat yang mengatakan tidak adanya salat gaib adalah mazhab Imam Abu Hanifah. Wallahu a'lam bishawab," tutur Buya Yahya.

Baca Juga:

Kemenag Ajak Salat Ghaib Usai Jumatan, Doakan Korban Gempa Turki

Korban Gempa Turki-Suriah Capai 9.504 Jiwa, Ini Penyebabnya


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 20 Maret 2025
Imsak
04:32
Shubuh
04:42
Dhuhur
12:04
Ashar
15:13
Maghrib
18:07
Isya
19:15
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan