LANGIT7.ID, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen)
Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, khawatir kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor yang melibatkan anak pejabat tinggi Ditjen pajak berdampai ke 45 ribu pegawai pajak.
Apalagi, selain penganiayaan, gaya hidup anak pejabat pajak juga mewah dan kerap memamerikan harta di media sosial. Mario Dandy Satrio yang menjadi tersangka penganiayaan mengendarai Rubicon saat menganiaya David. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebut ayah Mario memiliki harta Rp56 miliar.
“Sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai,” kata Suryo dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Bapenda Makassar Gelar FGD Bahas Pajak Barang Jasa TertentuKendati begitu, Suryo menekankan, masih banyak pegawai DJP yang memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas. Dia juga berkomitmen akan terus menjaga integritas para pegawai DJP.
“Saya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas,” ujar Suryo.
Dia menjelaskan, Kementerian Keuangan memiliki mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya dengan menganalisis dan memeriksa terhadap LHKPN.
Baca Juga: PAD Kota Makassar Tembus Rp1,01 Triliun pada November 2022Tidak hanya itu, Kemenkeu juga menerapkan penggunaan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) untuk pertanggungjawaban harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
“Saat ini unit kepatuhan internal Ditjen Pajak bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ujar Suryo.
(jqf)