Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 Januari 2025
home global news detail berita

Imbas Kasus Penganiayaan, Mario Dandy di-DO dari Kampus Prasetya Mulya

mahmuda attar hussein Jum'at, 24 Februari 2023 - 16:15 WIB
Imbas Kasus Penganiayaan, Mario Dandy di-DO dari Kampus Prasetya Mulya
Mario Dandy Prasetyo dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya usai melakukan tindak kekerasan terhadap Cristalino David Ozora hingga koma. (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Mario Dandy Satrio dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetiya Mulya. Keputusan itu dilakukan sebagai bentuk pengecaman pihak kampus terhadap tindak kekerasan.

Mario diduga kuat melakukan tindak kekerasan terhadap Cristalino David Ozora hingga mengalami luka serius. Pihak kampus menolak dengan tegas tindak kekerasan yang dilakukan mahasiswanya.

Baca Juga: Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan, 45 Ribu Karyawan Kena Imbas

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis keterangan pihak kampus yang diterima Langit7, Jumat (24/2/2023).

Dalam keterangan resmi itu, disebutkan pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau seluruh semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan Mario Dandy kepada David.

Sehingga diputuskan oleh pihak kampus untuk akhirnya mengeluarkan Mario. Pasalnya, tindakan Mario melanggar kode etik dan peraturan kampus.

Baca Juga: Sang Anak Bikin Gaduh, Pejabat Kemenkeu Sampaikan Permohonan Maaf

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," bunyi keterangan tersebut.

Keterangan pihak kampus yang ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Prof Djisman Simandjuntak itu juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita korban.

"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," tutup pesan tersebut.

Baca Juga:

Pemuda Muhammadiyah Minta Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak Diusut Tuntas

Menkeu Kecam Gaya Hidup Mewah, Dalil Larangan Flexing dan Aniaya dalam Islam


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 Januari 2025
Imsak
04:21
Shubuh
04:31
Dhuhur
12:08
Ashar
15:30
Maghrib
18:20
Isya
19:33
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan