Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Imbas Kasus Penganiayaan, Mario Dandy di-DO dari Kampus Prasetya Mulya

mahmuda attar hussein Jum'at, 24 Februari 2023 - 16:15 WIB
Imbas Kasus Penganiayaan, Mario Dandy di-DO dari Kampus Prasetya Mulya
Mario Dandy Prasetyo dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya usai melakukan tindak kekerasan terhadap Cristalino David Ozora hingga koma. (Foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Mario Dandy Satrio dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetiya Mulya. Keputusan itu dilakukan sebagai bentuk pengecaman pihak kampus terhadap tindak kekerasan.

Mario diduga kuat melakukan tindak kekerasan terhadap Cristalino David Ozora hingga mengalami luka serius. Pihak kampus menolak dengan tegas tindak kekerasan yang dilakukan mahasiswanya.

Baca Juga: Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan, 45 Ribu Karyawan Kena Imbas

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis keterangan pihak kampus yang diterima Langit7, Jumat (24/2/2023).

Dalam keterangan resmi itu, disebutkan pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau seluruh semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan Mario Dandy kepada David.

Sehingga diputuskan oleh pihak kampus untuk akhirnya mengeluarkan Mario. Pasalnya, tindakan Mario melanggar kode etik dan peraturan kampus.

Baca Juga: Sang Anak Bikin Gaduh, Pejabat Kemenkeu Sampaikan Permohonan Maaf

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," bunyi keterangan tersebut.

Keterangan pihak kampus yang ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Prof Djisman Simandjuntak itu juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita korban.

"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," tutup pesan tersebut.

Baca Juga:

Pemuda Muhammadiyah Minta Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak Diusut Tuntas

Menkeu Kecam Gaya Hidup Mewah, Dalil Larangan Flexing dan Aniaya dalam Islam


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)