LANGIT7.ID, Jakarta - Peran perguruan tinggi diperlukan demi pembangunan
ekosistem halal di Tanah Air. Salah satunya dengan membuka program studi terkait jaminan produk halal.
Kepala BPJPH,
Muhammad Aqil Irham menyebutkan, program studi jaminan produk halal dapat meningkatkan literasi masyarakat. Termasuk juga turut andil dalam peran-peran penguatan ekosistem halal lainnya.
Baca Juga: Tak Hanya Cepat, Pengembangan Eksosistem Halal Butuh Ketepatan"Selain itu, perguruan tinggi juga dapat mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) atau Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH)," ujar Aqil dalam Seminar Nasional Hukum Ekonomi Syariah, di Universitas Muhammadiyah Purwokerto, dikutip Jumat (24/2/2023).
Menurut Aqil, andil
perguruan tinggi itu sangat diperlukan. Terlebih Indonesia bakal menerapkan kewajiban halal pada 2024 mendatang. "SDM yang mengerti jaminan produk halal ini harus disiapkan dari perguruan tinggi," katanya.
Untuk itu, mahasiswa juga diharapkan aktif dan terlibat dalam banyak kegiatan terkait ekosistem halal. Mulai dari magang ataupun mengikuti rangkaian KKN tematik ekosistem halal. "Serta mendampingi pelaku usaha di daerah masing-masing untuk memperoleh sertifikat halal," ucap Aqil.
Baca Juga: Menag: Forum H20 Momentum Bangun Kemitraan Halal GlobalLebih lanjut, Aqil menilai perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Diharapkan hal tersebut menjadi perhatian para pemangku kepentingan di dalam tubuh perguruan tinggi itu sendiri.
Seperti halnya di Malaysia yang telah memiliki ekosistem halal kuat. Hal itu lantaran keterlibatan seluruh pihak yang terus mendorong ekosistem halal di seluruh lini kehidupan di Malaysia.
"Baik swasta, pemerintah, masyarakat, korporasi, pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi juga ikut andil kontribusi di dalam penguatan ekosistem halal mereka," tambahnya.
Baca Juga:
BPJPH: 10 Ribu Pendaftar Sertifikasi Halal Menunggu Fatwa MUI
Bank Muamalat Perkuat Bisnis Islamic Segment dan Ekosistem Halal(gar)