LANGIT7.ID - , Jakarta -
Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak ayah
Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora anak petinggi GP Ansor mengumumkan pengunduran diri ASN Direktorat Jenderal Pajak. Jabatan terakhirnya adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Rafael mengumumkan pengunduran diringa per Jumat 24 Februari 2023 lewat sebuah surat terbuka bertanda tangan dan bermaterai.
Sebelumnya, Menteri Keuangan
Sri Mulyani telah mengumumkan pencopotan jabatan Rafael dari jabatannya berdasar pada Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: LBH Ansor: Setop Penyebaran Video Kekerasan dan Usut Pelaku PerekamanRafael mengawali suratnya dengan meminta maaf atas perilaku anaknya, Dandy yang menganiaya David hingga koma.
Dia mengaku bahwa perilaku anaknya tak bisa dibenarkan secara hukum dan telah merugikan banyak pihak.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulisnya.
Mundur dari jabatannya, Rafael siap mempertanggungjawabkan harta kekayaannya yang mencapai Rp56 Miliar. Dia siap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Imbas Kasus Penganiayaan, Mario Dandy di-DO dari Kampus Prasetya Mulya“Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” imbuhnya.
Berikut ini isi lengkap surat pengunduran diri Rafael:
"Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia.Baca juga: Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan, 45 Ribu Karyawan Kena ImbasSaya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih."(est)