Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 18 April 2024
home edukasi & pesantren detail berita

P2G Kritik Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Tidak Melalui Kajian Akademis

Muhajirin Rabu, 01 Maret 2023 - 21:49 WIB
P2G Kritik Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Tidak Melalui Kajian Akademis
Siswa SMA di NTT masuk pukul 5 pagi (foto: TikTok @25jhuanasliaimere)
skyscraper (Desktop - langit7.id)
LANGIT7.ID, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengeritik kebijakan Gubernur NTT ,Viktor Bungtilu Laiskodat yang meminta kegiatan sekolah khusus SMA-SMK dimulai pukul 05.00 WITA.

P2G menilai kebijakan tersebut tidak melalui kajian akademis terlebih dahulu. Kalaupun ada, dokumen kajiannya tidak dapat diakses publik, sehingga melanggar asas transparasi dan partisipasi publik.

“Seharusnya ada kajian secara filosofis, sosiologis, pedagogis, termasuk geografis mengingat banyak sekolah di NTT yang jarak antara rumah siswa-guru dengan sekolah sangat jauh. Bahkan, ada yang kediamannya berjarak lebih 5 kilometer dan berjalan kaki menuju sekolah,” kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, melalui keterangan tertulis, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga: Masjid Baitul Qadim Simbol Pemersatu Umat Beragama di Kupang

Satriwan menilai, kebijakan itu tidak memiliki kolerasi dengan capain kualitas pendidikan di NTT. Padahal, masalah pendidikan di NTT ini sangat banyak, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT peringkat ke-32 di Indonesia. Hal itu berdasarkan data BPS pada 2021.

Kemendikbudristek juga melaporkan banyak kelas-kelas di sekolah dalam kondisi rusak 47.832 kelas. Ada 66% SD belum dan berakreditasi C, 61% SMP belum dan berakreditasi C, serta 56% SMK belum dan berakreditasi C.

Tak hanya itu, ribuan guru honorer di NTT diberu upah jauh di bawah UMK/UMP berkisar antara Rp 200-750 ribu per bulan. NTT juga menjadi provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi sebesar 47,8% berdasarkan data Kemenkes per-2021.

Baca Juga: Ini 5 Kuliner Tradisional Khas NTT yang Wajib Dicoba

“Mestinya kebijakan pendidikan pemprov fokus saja pada masalah yang esensial dan pokok di atas. Dapat dikatakan Pemprov NTT menggaruk yang tidak gatal,” kata Satriwan.

Selain itu, kebijakan itu dinilai tidak ramah anak, orang tua, dan guru. Pasalnya, masih banyak peserta didik dan guru yang minim transportasi umum, termasuk minim penerangan lampu jalan. Itu menjadi masalah saat berangkat ke sekolah di pagi buta.

Satriwan mengungkapkan laporan jaringan P2G NTT, kondisi pukul 05.00 WITA di NTT masih sepi aktivitas masyarakat dan suasana masih gelap. Hal ini berpotensi menciptakan tindak kriminalitas atau rentan faktor keamanan pada peserta didik dan pengajar.

Baca Juga: PUPR Dukung Pengembangan Budidaya Jagung di Papua dan NTT

Kebijakan itu juga berpotensi meningkatkan taraf biaya hidup orang tua siswa. Pasalnya, orang tua yang punya rumah jauh dari sekolah dan belum ada kendaraan umum terpaksa mengontrak kos-kosan di dekat sekolah.

“Tentu berdampak pada membengkaknya biaya hidup tambahan per bulan, atau mereka terpaksa beli kendaraan bermotor. Pengeluaran biaya sekolah membengkak naik,” kata Satriwan.

Maka itu, P2G mendesak Pemprov NTT membatalkan kebijakan tersebut. Itu karena kebijakan itu tidak memiliki pijakan akademis. Kebijakan itu juga tidak ramah terhadap siswa, orang tua, dan guru.

Baca Juga: Antusias Warga Ende NTT Lihat Presiden Jokowi Pimpin Upacara

P2G juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengevaluasi dan menegur Pemprov NTT, serta meminta Mendikbudristek berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemprov NTT untuk mengkaji ulang kebijakan pendidikan itu.

“Serta meningkatkan intensitas pendampingan sesuai kewenangan Kemendikbudristek dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan guru di NTT,” kata Satriwan.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 18 April 2024
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan