LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI,
Habiburokhman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki sumber kekayaan pejabat publik. Ini ditengarai kasus Rafael Alun Trisambodo yang memiliki hara Rp56 miliar.
Menurut dia, KPK harus meminta Rafael menjelaskan asal-usul harta kekayaan yang menjadi sorotan publik. Rafael sebagai mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dipanggil terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Bagus KPK memanggil saudara Rafael untuk menjawab pertanyaan publik, apakah hartanya diperoleh secara sah atau tidak. Kami menilai KPK sangat peka dan responsif, ini benar-benar bermakna positif,” kata Habiburokhman dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: PBB Kritik KUHP Indonesia, Legislator: Ini PenghinaanHabiburokhman juga meminta publik menghormati asas praduga tidak bersalah dan meminta publik tidak menghakimi sebelum ada klarifikasi detail dari KPK. Pasalnya, menurutnya, istri Rafael memiliki usaha yang menjadi sumber kekayaan.
“Kita tunggu kerja aparat penegak hukum, dan jangan kita menghakimi terlalu dini. Kita enggak bisa lihat jabatan dia, mungkin pasangannya punya usaha yang menghasilkan untung besar. Tapi, silahkan saja dia buktikan dari mana saja kekayaan tersebut,” katanya.
Rafael disorot setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17 tahun). David merupakan anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. Rafael sudah dicopot dari jabatannya sebagai Ditjen Pajak. Dia juga mengaku akan mengundurkan diri dari ASN Ditjen Pajak.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding, Habiburokhman: Percuma Tidak MeringankanSelain itu, harta Rp56 miliar Rafael juga disorot yang tertera di LHKPN. Itu karena tidak ada Rubicon dan motor Harley Davidson yang dipamerkan Mario Dandy dalam LHKPN. Rafael menyebut, mobil dan motor itu bukan miliknya.
(jqf)