LANGIT7.ID, Jakarta - Kepolisian Rawat, Islamabad, Pakistan menangkap seorang diduga transgender. Dia ditangkap berdasarkan laporan warga karena dianggap menipu jamaah untuk menjadi imam salat di sebuah masjid.
Polisi mengajukan kasus pada hari Jumat (3/3) terhadap seorang diduga transgender yang menyembunyikan identitasnya untuk menjalankan tugas sebagai imam di sebuah masjid lokal di Rawalpindi. Parahnya, dia bertindak sebagai imam masjid selama setahun lebih.
Dilansir Dailymail, Selasa (7/3/2023), petugas dari kepolisian Rawat menangkap tersangka Muhammad Khan setelah adanya pengaduan dari penduduk setempat. Sang pelapor, Raja Shafiq menuding Khan telah memimpin salat di masjid selama hampir satu setengah tahun dan juga memimpin banyak salat jenazah.
Shafiq mengklaim bahwa Khan meninggalkan tugasnya sebagai imam masjid bulan lalu. Penduduk setempat memberikan salam perpisahan dengan penuh hormat.
Namun, suatu kali dia terlihat mengemis di jalanan yang menyebabkan terungkapnya fakta bahwa dia adalah seorang transgender. Polisi mengatakan bahwa penahanan akan diupayakan oleh pengadilan setempat untuk tersangka guna penyelidikan lebih lanjut.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”