LANGIT7.ID - , Jakarta - Membaca Al-Qur'an merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Terdapat waktu-waktu yang terbaik atau paling afdhal untuk membaca Al-Qur'an.
Waktu membaca Al-Qur'an yang terbaik atau afdhal adalah yang dilakukan di dalam salat. Madzhab Syafi'i dan yang lainnya menyatakan bahwa memperlama membaca Al-Qur'an dengan berdiri dalam salat adalah lebih afdhal dibanding sujud dan lainnya.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Imam Nawawi dikutip buku Ensiklopedi Dzikir dan Doa. Adapun membaca Al-Qur'an di luar salat, maka yang paling afdhal adalah di waktu malam.
Sementara waktu malam yang baik adalah setengah yang terakhir daripada yang pertama. Membaca antara Maghrib dan Isya' disukai.
Adapun di siang hari, maka yang utama adalah setelah salat Subuh. Tidak makruh membaca kapanpun, termasuk membaca Al-Qur'an pada waktu-waktu dilarang salat.
Hari yang terpilih adalah Jum'at, Senin, Kamis dan hari Arafah adalah waktu afdhal membaca Al-Qur'an. Selain itu pada hari-hari kesepuluh yaitu: sepuluh hari yang pertama bulan Dzulhijjah, dan sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, dan dari bulan-bulan adalah bulan Ramadhan.
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.