LANGIT7.ID-, Jakarta- -
Masjid Jami Sungai Lumpur Palembang menjadi salah satu masjid tertua di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Sampai saat ini Masjid Jami Sungai Lumpur masih terawat dengan rapi dan mempertahankan arsitektur interior lama.
Masjid Jami Sungai Lumpur memiliki nilai sejarah syiar Islam di Kota Palembang pada abad ke-19 masehi. Masjid ini juga memiliki nilai budaya berupa tangible dan intangible.
Nilai budaya tangible Masjid Jami Sungai Lumpur di antaranya arsitektur bangunan masjid, seni ukiran, seni lukis, benda upacara keagamaan (bedug, bendera, tongkat, dan mimbar). Nilai budaya intangible antara lain konsep sembilan, konsep kearifan lingkungan pelestarian lahan basah.
Baca juga:
Uniknya Masjid Agung Mali, Terbuat dari Lumpur Bertahan Ratusan TahunMengutip
Sumeks, pada masa Kesultanan Palembang Darussalam yang menyebarkan agama Islam di Palembang banyak peninggalan bangunan berupa masjid. Selain Massjid Masjid Kimerogan dibangun pada 1871 M oleh Abdul Hamid bin Mahmud, ada juga Masjid Jami Sungai Lumpur yang dibangun pada 1872 M.
Masjid Jami Sungai Lumpur berada di Jalan KH Azhari, Kel 11 Ulu, Kec Seberang Ulu II Palembang. Masjid ini dibangun Habib Abdullah bin Salim Alkaff. Pembangunan masjid ini diawali keinginan Habib Abdullah yang merupakan pengusaha keturunan bangsawan Palembang untuk mempermudah masyarakat beribadah.
Dia lalu mendirikan masjid di kawasan tersebut menyebarkan syiar Islam. Pada masa itu, wilayah di sekitar masjid merupakan pusat perdagangan dan padat penduduk.
Masjid Jami Sungai Lumpur memiliki arsitektur yang sama seperti masjid lain di Kota Palembang pada masa itu, yakni perpaduan budaya Tiongkok dan Nusantara. Interior memiliki 16 tiang penyangga yang terbuat dari kayu tembesu dan empat tiang merupakan soko guru utama.
Baca juga:
KA Pandalungan Idola Baru, Ini Kata Kepala Stasiun JemberKini, masjid yang berusia 151 tahun itu mampu menampung 3.000 jamaah setelah beberapa kali direnovasi dan menjadi bangunan dua lantai. Namun, keaslian bangunan utama masjid masih tetap dipertahankan hingga saat ini.
Pemerintah Kota Palembang telah menetapkan Masjid Jami Sungai Lumpur sebagai cagar budaya. Jika ingin berkunjung, posisi masjid ada di dalam lorong. Saat masuk lorong, Anda bisa melihat masjid itu dan melihat sekitar lorong beberapa rumah-rumah bericiri khas rumah limas.

(ori)