Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 25 Mei 2026
home masjid detail berita

Hukum Iuran untuk Acara 17 Agustusan, Halal atau Haram?

Muhajirin Jum'at, 11 Agustus 2023 - 16:08 WIB
Hukum Iuran untuk Acara 17 Agustusan, Halal atau Haram?
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Prof Yahya Zainul Maarif (Buya Yahya).
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Menjelang 17 Agustus, ramai masyarakat iuran untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Tak jarang ditemukan sekelompok anak muda meminta sumbangan di pinggir jalan.

Lalu, bagaimana hukum iuran untuk acara 17 Agustus dalam sudut pandang Islam?

Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Prof Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya), menjelaskan, partisipasi dalam acara kebersamaan yang halal merupakan hal yang baik.

Namun, penting untuk tidak memaksa orang lain dalam berpartisipasi. Itu karena tidak boleh mengambil milik orang lain dengan paksa, kecuali dalam hal zakat.

"Semua partisipasi harus bersifat sukarela, tanpa ada tekanan atau pemaksaan," kata Buya Yahya, dikutip dari kanal Al Bahjah, Jumat (11/8/2023k.

Dalam konteks pengumpulan dana untuk acara peringatan 17 Agustus, Buya Yahya mengingatkan, mengumpulkan dana suatu kesepakatan antara individu yang bersedia berpartisipasi.

Hal ini bukanlah sebuah kewajiban yang diharuskan dengan paksaan atau sanksi. Maka itu, jika ada yang tidak ingin berpartisipasi, itu harus dihormati dan tidak ada pemaksaan.

Buya Yahya menekankan pentingnya memastikan dana yang terkumpul digunakan untuk kegiatan halal dan terhormat.

"Hadiah-hadiah dan permainan yang sesuai dengan aturan agama bisa digunakan sebagai hadiah atau hadiah door prize, " Ujar Buya Yahya.

Buya Yahya mengingatkan, perkara halal dan haram dalam agama harus ditanyakan kepada para ulama. Para ulama memiliki otoritas mengeluarkan fatwa karena mendapat legitimasi dari Rasulullah SAW.

"Keputusan-keputusan penting, terutama yang berkaitan dengan ibadah dan agama, harus didasarkan pada nasihat dari para ulama yang ahli dalam halal dan haram," ujar Buya Yahya.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 25 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)