Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 28 November 2023
home global news detail berita

Protes Larangan Abaya, Siswa Prancis Mogok Sekolah

Muhajirin Jum'at, 08 September 2023 - 17:30 WIB
Protes Larangan Abaya, Siswa Prancis Mogok Sekolah
Sekolah-sekolah di Prancis telah menegur dan memulangkan puluhan siswi karena mengenakan abaya, termasuk pakaian panjang yang tampaknya tidak berbahaya
skyscraper (Desktop - langit7.id)
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Sekolah-sekolah di Prancis telah menegur dan memulangkan puluhan siswi karena mengenakan abaya, termasuk pakaian panjang yang tampaknya tidak berbahaya. Di salah satu sekolah menengah atas di Prancis, para guru dan murid melakukan mogok belajar sebagai bentuk protes atas keputusan pemerintah untuk melarang abaya.

"Kami ingin menjauhkan diri dari kebijakan Islamofobia pemerintah. Para siswa harus disambut dengan baik di sekolah menengah Maurice Utrillo dan kami tidak perlu mengawasi pakaian mereka. Kami menolak menstigmatisasi siswa yang mengenakan abaya atau qamis," demikian bunyi pernyataan dari kelompok pemrotes di SMA Maurice Utrillo di Stains, Seine-Saint-Denis, dikutip Islam Chennel, Jumat (8/9/2023).

Para orang tua mengkritik pemerintah karena mengawasi pakaian para siswi muslimah. Alih-alih mengalokasikan sumber daya yang penting bagi sekolah untuk berkembang.

"Kami tidak menunggu kementerian yang memberi tahu kami cara berpakaian, kami menunggu kementerian yang memberi kami alat untuk memberikan ketenangan kepada anak-anak kami ... dan yang memberi guru-guru kami alat terbaik," kata seorang ibu murid kepada media lokal.

Baca juga:Meski Dilarang, 300 Siswi Muslim Prancis Tetap Pakai Abaya ke Sekolah

Pengadilan Prancis Menguatkan Larangan
Pada Kamis, pengadilan tertinggi di Prancis menguatkan larangan pemerintah. Berdasarkan fakta yang ada, hakim menganggap bahwa larangan mengenakan pakaian ini bukan merupakan pelanggaran serius dan nyata-nyata ilegal terhadap kebebasan fundamental. Pengadilan mengatakan, pemakaian abaya "merupakan bagian dari proses penegasan agama."

Larangan ini pernah terjadi pada 2004, yang melarang penggunaan simbol-simbol agama yang "mencolok" di sekolah-sekolah Prancis. Hingga pekan lalu, masing-masing kepala sekolah dapat memutuskan apakah aturan 2004 berlaku di sekolah mereka.

Para pengkritik mengatakan, larangan tersebut bersifat diskriminatif. Mereka mengatakan, larangan tersebut secara tidak adil mengatur pakaian siswi muslimah secara khusus.

Kelompok advokasi Muslim, Action Droits des Musulmans, yang mengajukan petisi darurat, mengatakan, pengadilan telah "tidak memenuhi perannya dalam melindungi kebebasan fundamental anak-anak, menjamin akses mereka ke pendidikan dan menghormati privasi mereka, tanpa diskriminasi apa pun."

Kelompok tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah keputusan hari Kamis bahwa mereka sangat prihatin "tentang konsekuensi yang dapat ditimbulkan oleh keputusan ini terhadap anak perempuan muda, yang berisiko mengalami diskriminasi setiap hari berdasarkan penampilan etnis dan agama mereka, kekerasan dari interogasi pakaian ini dan trauma serta pelecehan yang ditimbulkannya, sehingga menghambat akses mereka ke pendidikan dan keberhasilan mereka di sekolah."

Anak Perempuan Dipulangkan
Pada hari pertama tahun ajaran baru, hampir 300 anak perempuan pergi ke sekolah dengan mengenakan abaya, menurut Menteri Pendidikan Gabriel Attal. Sebagian besar mengganti pakaian mereka, namun 67 di antaranya menolak dan dipulangkan ke rumah.

"Saya jelas ingin menegakkan peraturan di sekolah, tapi peraturan harus dijelaskan," kata Attal kepada saluran berita BFMTV. Dia mengatakan, para pejabat sekolah terus melakukan "dialog" dengan para siswa yang menolak untuk mematuhi larangan tersebut, dan dengan keluarga mereka.

Namun bukan hanya mereka yang mengenakan abaya yang tampaknya menjadi sorotan para guru dan politisi. Seorang siswa dikeluarkan dari sekolahnya karena mengenakan kimono terbuka. Sementara itu, seorang siswi lainnya ditegur dan dikirim ke kantor kepala sekolah karena mengenakan celana panjang dan kemeja yang longgar.

Pihak sekolah mengatakan bahwa pakaian tersebut dianggap "melewati batas" setelah adanya larangan abaya.



(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
right-1 (Desktop - langit7.id)
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 28 November 2023
Imsak
03:56
Shubuh
04:06
Dhuhur
11:44
Ashar
15:08
Maghrib
17:57
Isya
19:11
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan