LANGIT7.ID-, Surabaya- - Sebanyak 60 kendaraan terjaring operasi Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Tol Surabaya-Gempol. Puluhan kendaraan ini ditindak karena membawa muatan melebihi kapasitas yang diijinkan.
Dari 60 kendaraan yang terjaring operasi di Jembatan Timbang Statis KM 756+800 B Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol, sebanyak 17 kendaraan atau sekitar 28,3% memiliki beban melebihi kapasitas yang diijinkan.
Sementara dua kendaraan atau 3,3% mempunyai dimensi yang melampaui batas ketentuan dan 21 kendaraan atau 35% terindikasi melanggar aturan terkait dokumen perjalanan.
"Sementara itu, 20 kendaraan atau 33,3% dari kendaraan yang terjaring dinyatakan tidak melanggar aturan," ujar General Manager PT JTT Representative Office 3 D. Hari Pratama, Rabu (13/9/2023).
Baca juga:
PWNU Jatim Ingatkan Content Creator Kedepankan Moral dan Nilai AgamaMenurutnya, operasi ODOL ini untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan fatalitas di Jalan Tol Surabaya-Gempol, meminimalisir kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL dan menerapkan komitmen PT JTT menuju Zero ODOL Tahun 2023.
Sementara Kanit PJR Jatim 2, AKP Ega Prayudi menegaskan pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas. "Melalui operasi ODOL ini, kami berharap masyarakat akan semakin memahami dan mematuhi aturan mengenai muatan kendaraan. Pelanggaran aturan ini bukan hanya berisiko merusak jalan tol, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya”, ujarnya.
Ega Prayudi menyebutkan, sebagai aparat penegak hukum, tugasnya memastikan setiap pengendara mematuhi peraturan demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Target operasi penertiban ODOL ini berfokus pada kendaraan berat yang melebihi kapasitas dimensi dan berat.
PT JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Patuhi aturan yang berlaku, dan berhati-hati selama berkendara di jalan tol. Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan.
Operasi ini melibatkan PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui Representative Office (RO) 3 Ruas Tol Surabaya-Gempol selaku pengelola Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol bersama Satuan Patroli Jalan Raya (Sat-PJR) Jawa Timur (Jatim) II, Dinas Perhubungan Jatim, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jatim menggelar operasi Over Dimension Over Load (ODOL).
(ori)