Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 11 September 2024
home global news detail berita

Praktisi: Lembaga Zakat Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Muhajirin Jum'at, 15 September 2023 - 21:00 WIB
Praktisi: Lembaga Zakat Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Praktisi Pemberdayaan Masyarakat, Sigit Iko Sugondo,
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Praktisi Pemberdayaan Masyarakat, Sigit Iko Sugondo, menilai, lembaga zakat mempercepat pengentasan kemiskinan ekstren di Indonesia.

Lembaga zakat berperan menjadi komplementer, memberikan bantuan kepada rumah tangga-rumah tangga yang belum masuk dalam daftar bantuan tersebut.

“Melalui optimalisasi wakaf produktif, maka lembaga zakat akan berperan mempercepat upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” kata Sigit dalam Webinar Bincang Pembangunan Seri ke #7 yang diadakam BRIN, dikutip Jumat (14/9/2023).

Sigit mengungkapkan, sebanyak 61 persen penduduk ekstrem tinggal di pedesaan. Setidaknya ada empat pihak yang dapat berkolaborasi dalam upaya menghapus kemiskinan ekstrem di pedesaan, yakni Pemerintah Desa, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), Nadzir, dan Pesantren.

Jumlah Baznas secara nasional, terang Sigit, sekitar 600 yang tersebar di kabupaten/kota, sedangkan LAZ yang masuk forum zakat berjumlah 189.

“Artinya, hampir 800 pengelola zakat di Indonesia yang bisa terlibat dalam penanganan kemiskinan ekstrem di pedesaan,” katanya.

Kemudian Nadzir, pihak yang mengelola aset wakaf. Wakaf memiliki aset-aset pertanian yang dapat dimanfaatkan oleh rumah tangga-rumah tangga miskin di pedesaan. Sedangkan pesantren memiliki kekuatan sosial dengan santri sebagai agen perubahan.

“Selain itu, pesantren juga bisa menjadi konsumen, off taker dari produk-produk pemberdayaan masyarakat pedesaan,” tutur Sigit.

Sigit membagikan pengalamannya dalam pemberdayaan masyarakat ekstrem di pedesaan. Ada dua pola yang dapat dilakukan dalam penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Pertama, pola konsumtif yang ditujukan bagi golongan yang menghadapi ketidakberdayaan fisik atau mental, baik karena cacat, jompo atau uzur, sakit jiwa atau lemah mental, sehingga tidak mampu berusaha produktif. Pola ini tidak berorientasi pada pemberdayaan mustahik.

Kedua, pola produktif atau pemberdayaan yakni ditujukan bagi golongan masyarakat miskin karena ketidakmampuannya meraih aset usaha produktif, tetapi secara fisik dan mental sebenarnya mampu berusaha dan bekerja untuk meraih kesempatan kerja.

3 Langkah Mengatasi Kemiskinan Ekstrem
Peraih penghargaan Tokoh Pemberdaya Masyarakat Tingkat Nasional tahun 2021 ini membeberkan, ada tiga langkah yang dapat dilakukan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di pedesaan.

Pertama, menyediakan pangan, bahan pangan, dan kebutuhan dasar lainnya bagi kelompok rentan. Misalnya, penyediaan pangan dalam bentuk makanan siap santap dan bantuan beras, yang merupakan hasil dari pengelolaan lahan wakaf dan penyaluran zakat pertanian.

Kedua, setelah kebutuhan dasarnya dipenuhi, maka dilakukan pembinaan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pangan rumah tangga secara mandiri melalui optimalisasi lahan.

“Kami berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Kementan punya program Pemanfaatan Lahan Pertanian Berkelanjutan, untuk skala rumah tangga, misalnya dengan memanfaatkan lahan pekarangan, menanam bibit pada sistem lahan terbuka, atau penanaman bibit dengan sistem polybag, untuk memenuhi sebagian kebutuhan pangan mereka,” jelas Sigit.

Ketiga, memberdayakan ibu rumah tangga sebagai pelaku usaha mikro pedesaan. Menurut Sigit, kemiskinan dan perempuan sangat erat kaitannya, karena beban psikis dan fisik dihadapi oleh kemiskinan perempuan. Terlebih, 18 persen rumah tangga miskin ekstrem memiliki kepala rumah tangga perempuan.

Pemberdayaan dilakukan dengan penyediaan modal usaha mikro yang mudah dan ramah, dan membuka akses pasar dengan menggelar pasar budaya untuk menjual hasil pedesaan.

“Jadi membuka pasar lokal untuk menjual hasil olah tani dan kreativitas kuliner asli desa, sekaligus mereka sebagai konsumen dari pasar tersebut,” kata Sigit.

Pemberdayaan ekonomi ini diharapkan dapat berdampak sosial, mengeluarkan mereka dari jerat kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha baik petani, peternak, nelayan, ataupun pedagang, menyerap tenaga kerja, dan mewujudkan kemandirian pangan masyarakat.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
right-1 (Desktop - langit7.id)
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 11 September 2024
Imsak
04:23
Shubuh
04:33
Dhuhur
11:53
Ashar
15:07
Maghrib
17:54
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan