LANGIT7.ID-, Jakarta- - Edukasi keuangan digital di kalangan anak muda kian ditingkatkan. Mendukung tujuan ini, DanaBagus dan KreditPintar mengedukasi anak muda melalui seminar “Kelola Keuangan Lebih Bijak dengan Memanfaatkan Keuangan Digital”.
Diharapkan generasi muda akan menyadari betapa vitalnya memiliki pemahaman yang kokoh mengenai aspek keuangan.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi keuangan di Kalimantan Tengah masih sangat mengkhawatirkan, hanya mencapai 32,73%.
Perlu ada upaya untuk meningkatkan literasi dan pemahaman tentang keuangan digital. Peran lembaga keuangan sangat penting dalam membantu memahami konsep keuangan melalui berbagai kegiatan yang mereka selenggarakan.
PT Dana Bagus Indonesia dan PT Kredit Pintar Indonesia mengadakan Seminar Next-Gen Fintech pada Jumat (27/10/2023). Acara ini dihadiri mahasiswa dari Universitas Palangka Raya dengan tujuan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang pemanfaatan teknologi keuangan yang tengah berkembang pesat saat ini.
Baca juga:
OJK Mengajar Gandeng FEB Unair Paparkan Tips Keuangan DigitalMarketing & Operations Manager, DanaBagus mengungkapkan, sekarang ini memang pas banget untuk mengasah pengetahuan tentang keuangan digital. "Saya rasa penting bagi kita untuk paham tentang risiko, keuntungan, dan hambatan keuangan yang ada kalau kita memakai fintech lending, agar bisa memanfaatkan teknologi ini dengan bijak," ujarnya.
Regulatory Compliance Manager Kredit Pintar, Arsya Helmi, menyoroti untuk waspada terhadap tawaran pinjaman baru yang mungkin mengabaikan aspek hukum. Selain itu, dia juga mengajak peserta terus meningkatkan pemahaman mereka tentang literasi keuangan digital.
"Dengan peningkatan literasi keuangan yang merata di Palangkaraya, diharapkan pemahaman mengenai berbagai opsi akses keuangan, seperti fintech lending, akan semakin tersebar luas. Selain itu, kesadaran terhadap risiko dan tantangan yang terkait dengan penggunaan fintech lending juga diharapkan akan terus berkembang," tutunya.
Data statistik yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa saat ini ada 101 penyelenggara fintech lending yang telah mendapatkan izin dari OJK dan menjadi anggota AFPI. Industri fintech lending terus aktif dalam menyediakan pinjaman kepada pengguna, dengan total jumlah pinjaman mencapai Rp 657.854 miliar per bulan pada bulan Juli 2023.
(ori)