Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 10 Desember 2023
home edukasi & pesantren detail berita

Dekatkan Wakaf pada Generasi Milenial Lewat Pasar Modal

esti setiyowati Ahad, 05 November 2023 - 06:00 WIB
Dekatkan Wakaf pada Generasi Milenial Lewat Pasar Modal
Dompet Dhuafa bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengembangkan instrumen sukuk wakaf dengan menerbitkan CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk) sebagai sarana para milenial untuk berwakaf
skyscraper (Desktop - langit7.id)
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Generasi milenial saat ini sudah melek dengan pasar modal karena dinilai menawarkan beragam keuntungan dan kemudahan. Tentunya hal ini menjadi daya minat bagi milenial untuk masuk ke pasar modal.

Melihat potensi ini, Dompet Dhuafa bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengembangkan instrumen sukuk wakaf dengan menerbitkan CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk) sebagai sarana para milenial untuk berwakaf. Konsep CWLS dinilai cukup berhasil dalam menggerakkan aset wakaf lebih produktif.

"Dompet Dhuafa terus belajar berupaya mengembangkan wakaf sebagai pilar ekonomi syariah yang potensinya diperkirakan mencapai Rp200 triliun di Indonesia," kata Ketua Pengurus Dompet Dhuafa Republika Rahmat Riyadi dalam diskusi "Milenial Berwakaf dalam Pasar Modal: Cerdas Spiritual, Cerdas Finansial" di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Baca juga:Baca Al Fatihah, Alumni Gontor Doakan Palestina Menang dan Merdeka

Menurutnya, jika angka tersebut dapat direalisasikan, maka akan menjadi pilar yang luar biasa bagi ekonomi Islam.

Sebagai informasi, Dompet Dhuafa setiap tahunnya hanya mampu mengumpulkan wakaf sebanyak Rp20 miliar. Dibandingkan dengan potensi yang besar, angka tersebut masih terlalu kecil.

Namun, Rahmat optimistis program ini mampu memaksimalkan potensi wakaf sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.

Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Irwan Abdalloh mengatakan pasar modal syariah dapat menyandingkan sisi ekonomi, mencari keuntungan dan sosial secara beriringan.

Ia menjelaskan, kegiatan wakaf di pasar modal tidak keluar dari aturan yang berlaku di mana pelaku utamanya adalah nazir.

"Ketika seseorang ingin berwakaf di pasar modal, dapat dilakukan melalui sekuritas yang kemudian disampaikan dan dikelola oleh nazir," jelas Irwan.

Irwan pun menekankan bisnis sekuritas tidak akan berubah. Bila perusahaan ingin memasukkan instrumen wakaf, maka wajib menggandeng pengelola wakaf atau nazir

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 10 Desember 2023
Imsak
03:58
Shubuh
04:08
Dhuhur
11:49
Ashar
15:14
Maghrib
18:03
Isya
19:18
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan