LANGIT7.ID-, Jakarta- - KH Muhammad Faiz Syukron Makmun atau Gus Faiz terpilih sebagai Ketua Umum MUI DKI Jakarta melalui Musyawarah Daerah (Musda) X pada 5-6 Desember 2023 di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Gus Faiz terpilih untuk masa bakti 2023-2028. Pemilihan digelar tertutup oleh Tim Formatur yang terdiri dari 13 tokoh yang memiliki hak suara.
Gus Faiz merupakan Katib Syuriah PBNU dan pimpinan Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Gus Faiz juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat.
Dengan latar belakang yang mentereng ini, putra dari KH Syukron Makmun ini dianggap sebagai sosok yang tepat untuk menjadi Ketua Umum MUI DKI Jakarta.
Dalam sambutan perdananya, Gus Faiz menyampaikan tekad dan komitmennya melaksanakan program-program yang berpedoman pada 9 khidmat MUI.
"Kita sesuaikan dengan khidmat MUI," kata Gus Faiz, Kamis (7/12/2023) di Jakarta.
Baca juga:
MUI Keluarkan 8 Seruan untuk Pemilu Jujur, Adil dan DamaiSembilan khidmat MUI tersebut setidaknya untuk menyelesaikan dua amanah dan persoalan. Masalah pertama adalah bagaimana menguatkan amar ma’ruf nahi mungkar. Masalah ini disadari oleh rendahnya pemahaman keagamaan berbasis keimanan dan akhlak.
Gus Faiz menyampaikan, ini berdampak pada dekadensi moral dengan semakin terbukanya ruang kemungkaran serta kemaksiatan di DKI Jakarta.
Kedua, kata Gus Faiz, adalah masalah persoalan kemiskinan kota dan rendahnya pembangunan kualitas sumberdaya manusia Muslim di DKI Jakarta.
“Persoalan ini memicu kemungkaran akibat kefakiran. Untuk mengatasi persoalan ini, pemberdayaan umat untuk mencapai taraf hidup dan ekonomi masyarakat yang lebih baik akan menjadi perhatian khusus dari MUI DKI Jakarta, ” ungkapnya.
Gus Faiz menyampaikan, 9 khidmah MUI DKI Jakarta itu meliputi Diniyah (keagamaan), Irsyadiyah (memberi arahan), Istijabiyah (responsif), Hurriyah (independen), Ta'awuniyah (tolong menolong), Syuriah (permusyawaratan), Tasamuh (toleran dan moderat), Qudwah/qiyadah (kepeloporan) dan Dualiyah (mendunia).
MUI DKI Jakarta kemudian akan menyusun bidang-bidang yang terdiri dari Fatwa, Pendidikan dan Kaderisasi, Pengkajian dan Penelitian, Ukhuwah dan Kerukunan Umat BEragama, Dakwah, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Pemberdayaan Perempuan Remaja dna Keluarga, Informasi dan Komunikasi, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), serta Pembinaan Seni Budaya Islam.
“Di jajan kepengurusan akan ada LPPOM MUI DKI Jakarta, Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar), Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB), serta Lembaga Kesehatan (LK) MUI DKI Jakarta, ” paparnya
(ori)