LANGIT7.ID-, Jakarta- - Badan Kebudayaan PBB, UNESCO menetapkan buka puasa Ramadhan sebagai warisan budaya tak benda. Buka puasa dilakukan setiap muslim saat Ramadhan sebagai tanda berakhirnya proses menahan lapar dan haus.
Saat berbuka setiap muslim diperbolehkan makan dan minum setelah seharian berpuasa di bulan Ramadhan.
Permohonan untuk memasukkan buka puasa Ramadhan dalam daftar warisan budaya tak benda diajukan oleh beberapa negara mayoritas muslim, yaitu Iran, Turki, Azerbaijan, dan Uzbekistan ke UNESCO.
“Buka puasa (juga dikenal sebagai Eftari atau Iftor) adalah perayaan penting bagi umat Islam saat matahari terbenam selama bulan Ramadhan, setelah terpenuhinya semua praktik keagamaan dan upacara,” kata UNESCO dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (9/12/2023).
Makan bersama, yang dilakukan setelah azan Maghrib selama Ramadhan identik dengan suasana kekeluargaan dan keakraban. UNESCO menyebut buka puasa "memperkuat ikatan keluarga dan komunitas dan mempromosikan amal, solidaritas dan pertukaran sosial,”.
Tradisi komunal kuno ini ditetapkan oleh Komite Antar Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda, yang menggelar pertemuan di Botswana sejak Senin (4/12/2023).
"Berbuka puasa diwariskan dalam keluarga dan anak-anak serta remaja sering kali dipercaya untuk menyiapkan komponen makanan tradisional.” lanjutnya.
Ramadhan merupakan bulan ke 9 dalam kalender Hijriah Islam. Sebagai bulan paling suci dalam kalender Islam, Ramadhan adalah bulan memberi sekaligus berpuasa.
Menurut perhitungan astronomi, hari pertama Ramadhan 1445 jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
(ori)