LANGIT7.ID-, Jakarta- - Arab Saudi bersiap membuka toko minuman alkohol pertama di Riyadh. Menurut sumber yang mengetahui rencana tersebut dan sebuah dokumen, toko minuman keras ini hanya akan melayani para diplomat non-muslim.
Langkah tersebut dilakukan pemimpin negara muslim ini, Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, sebagai upaya membuka potensi pariwisata dan bisnis, karena meminum alkohol dilarang dalam Islam.
Mengutip Reuters, Kamis (25/1/2024), dokumen tersebut merinci sejumlah persyaratan untuk pelanggan yaitu, mendaftar melalui aplikasi seluler, mendapatkan kode izin dari kementerian luar negeri, dan mematuhi kuota pembelian bulanan.
Disebutkan oleh sumber tersebut, toko diperkirakan akan dibuka dalam beberapa pekan ke depan.
Isi dokumen menyebutkan, toko alkohol berlokasi di kawasan Diplomatik Riyadh, sebuah lingkungan tempat tinggal kedutaan dan diplomat, dan akan “dibatasi secara ketat” untuk non-muslim.
Baca juga:
Hadir di Forum Internasional, BPJPH Kenalkan Produk Halal Indonesia ke Pasar DuniaTidak dijelaskan apakah ekspatriat non-Muslim lainnya akan memiliki akses ke toko tersebut. Jutaan ekspatriat tinggal di Arab Saudi namun kebanyakan dari mereka adalah pekerja Muslim dari Asia dan Mesir.
Seperti diketahui, Arab Saudi merupakan negara Islam konservatif yang memiliki undang-undang ketat yaitu melarang meminum alkohol.
Alkohol hanya tersedia melalui pengiriman diplomatik atau di pasar gelap. Sanksi yang dijatuhkan yaitu hukuman ratusan cambuk, deportasi, denda, atau penjara.
Sebagai bagian dari reformasi, hukuman cambuk telah banyak digantikan dengan hukuman penjara.
Pemerintah pada Rabu, mengkonfirmasi laporan di media yang dikendalikan pemerintah bahwa diberlakukan pembatasan baru terhadap impor alkohol dalam pengiriman diplomatik.
Center of International Communication (CIC) mengatakan peraturan baru tersebut diberlakukan untuk melawan perdagangan gelap barang dan produk beralkohol yang diterima oleh misi diplomatik.
“Proses baru ini akan terus memberikan dan memastikan bahwa semua diplomat kedutaan non-Muslim memiliki akses terhadap produk-produk ini dalam kuota tertentu,” kata CIC dalam sebuah pernyataan kepada
Reuters.
Pernyataan tersebut tidak membahas rencana penyimpanan minuman beralkohol namun disebutkan kerangka kerja baru itu menghormati konvensi diplomatik internasional.
Arab Saudi, yang relatif tertutup selama beberapa dekade, dalam beberapa tahun terakhir telah melonggarkan aturan sosial yang ketat, seperti memisahkan laki-laki dan perempuan di tempat umum dan mewajibkan perempuan mengenakan jubah hitam atau abaya.
Sejak di bawah kepemimpinan Pangeran Mohammed bin Salman, Saudi melakukan perubahan-perubahan aturan, di antaranya membuka negara untuk pariwisata non-religius, konser dan mengizinkan perempuan mengemudi, serta tindakan keras terhadap perbedaan pendapat dan saingan politik.
Visi 2030 juga mencakup pengembangan industri lokal dan pusat logistik, serta bertujuan untuk menambah ratusan ribu lapangan kerja bagi warga negara Saudi.
Membuka toko alkohol juga merupakan bagian dari Visi 2030 untuk membangun perekonomin pasca-minyak.
(ori)