LANGIT7.ID-, Jakarta- - Umrah mandiri dan umrah backpaker tengah marak di Indonesia. Menyikapi ini, Kementeriam Agama khusunya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) akan melakukan sosialisasi secara intens kepada calon jamaah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan keamanan saat menjalankan ibadah umrah
“Umrah mandiri sendiri adalah keinginan jemaah untuk melakukan ibadah umrah dan mengatur segala sesuatunya secara mandiri,” terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Jaja Jaelani, yang dikutip Selasa (20/2/2024).
Sementara itu, lanjut Jaja, umroh backpacker adalah jamaah yang ingin berangkat umroh dengan budget minim dan bekal minim.
Jaja juga menegaskan, pemerintah Indonesia sendiri melarang jamaah umroh untuk melaksanakan ibadah umrah secara mandiri atau backpacker karena melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Pasal 86 tentang perjalanan ibadah umrah yang harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Baca juga:
Kementerian Saudi: Jamaah Haji Lokal Bakal Terima Kompensasi Bila Terjadi Pelanggaran Akomodasi"Selain itu, sudah merupakan tugas negara dalam melindungi keamanan warga negaranya, baik didalam negeri Maupun diluar negeri. Bagi jemaah yang belum pernah ada pengalaman ke Arab Saudi tentunya akan sangat berbahaya mengingat resiko riskan dalam menjalani ibadah umrah. Jika ada apa-apa, siapa yang akan bertanggung jawab atas keselamatannya?,” terang Jaja.
Jaja menambahkan, kasus oknum umrah mandiri dan backpacker ini disinyalir ada peran PPIU didalamnya. Bila terbukti PPIU tersebut akan disanksi tegas dengan mencabut izinnya.
“Dan jika pelakunya juga seorang individu dan mengajak orang lain secara berkelompok, maka juga akan ditindak secara hukum,” ujar dia.
Jaja menambahkan proses Visa Arab Saudi yang membolehkan visa turis untuk umrah memang cenderung bertentangan dengan regulasi di Indonesia.
"Ini semua membutuhkan kesadaran masyarakat secara penuh tentang kepastian perjalanan, proses umrah wajib diberangkatkan oleh PPIU, untuk menghindari pertambahan korban-korban lainnya yang terabaikan karena tergiur dengan harga murah dan tidak terjamin keamanannya," jelasnya
(ori)