Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 Mei 2024
home edukasi & pesantren detail berita

Dari Buku Prof.Dr. Abdul Mu'ti Menjadi Manusia Bertakwa (Seri 22)

nabil Senin, 22 April 2024 - 10:36 WIB
Dari Buku Prof.Dr. Abdul Mu'ti Menjadi Manusia Bertakwa (Seri 22)
skyscraper (Desktop - langit7.id)


LANGIT7.ID-, Jakarta- - Di antara ciri manusia yang bertakwa adalah berlaku adil. Manusia yang bertakwa juga akan selalu memperhatikan keadilan dalam segala aspek kehidupan, baik dalam hubungan sosial maupun keluarga. Keadilan merupakan landasan utama dalam menjalani kehidupan yang penuh dengan ketakwaan kepada Allah Swt.

Di dalam Surah Al-Maidah [5]: 8 Allah Swt. berfirman:

يَأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُوْنُوْا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَانُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا ملے اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (Qs. Al-Maidah [5]: 8)

Di dalam ayat di atas, Allah Swt. memerintahkan tiga perkara yaitu menjadi saksi yang adil, berlaku adil, dan bertakwa kepada Allah Swt. Perintah yang senada juga disebutkan di dalam surah An-Nisa [4]: 135, dan An-Nisa [4]: 58.

Di dalam ayat-ayat tersebut adil dikaitkan dengan masalah hukum. Alquran memerintahkan manusia agar menegak- kan dengan hukum dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya sesuai dengan hukum Allah Swt. dan hanya mengharapkan ridha-Nya. Keadilan harus ditegakkan walaupun konsekuensi dari sikap dan keputusan yang adil itu merugikan keluarga, kelompok, dan golongan dan menguntungkan atau memenangkan lawan yang kafir sekalipun. Penegakan hukum tidak boleh bersifat diskriminatif karena faktor kroni, harta, tahta, agama, dan pertimbangan subyektif dan primordial lainnya.

Menegakkan hukum dengan adil berarti memberlakukan hukum tanpa ada kompromi. Semuanya akan diputuskan sesuai dengan perbuatan, tidak ada pertolongan dan tebusan. Alquran mengaitkan keadilan yang demikian dengan keadilan di hari pembalasan sebagaimana firman Allah Swt. di dalam surah Al-Baqarah [2]: 48 dan 123.

وَاتَّقُوْا يَوْمًا لَّا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَّفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا تَنْفَعُهَا شَفَاعَةً وَلَا هُمْ يُنْصَرُوْنَ

Takutlah kamu pada hari (ketika) tidak seorang pun dapat menggantikan (membela) orang lain sedikit pun, tebusannya tidak diterima, syafaat tidak berguna baginya, dan mereka tidak akan ditolong. (QS. Al-Baqarah [2]: 123)

Dalam Tafsir Utsmani, Allama Shabir Utsmani menjelaskan bahwa menjadi saksi dan menegakkan hukum dengan adil, objektif, dan tidak memihak merupakan aktualisasi dan jalan menuju takwa. Manusia bertakwa akan senantiasa berlaku adil sebagai kewajiban manusia yang suci. Menegakkan keadilan di antara kawan dan lawan merupakan tindakan yang sangat berat dan mustahil dapat dilakukan kecuali oleh mereka yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt.

Zamakhsyari dalam Tafsir al-Kasyaf menjelaskan bahwa berlaku adil adalah wujud sifat manusia bertakwa. Takwa adalah kelembutan hati di mana manusia menghilangkan rasa benci dan dendam kepada musuh yang telah menyakiti dan berbuat zalim. Dalam konteks ini, adil merupakan sikap ksatria dan bijaksana serta menerima apa pun konsekuensi hukum walaupun itu sangat berat.

Sikap itulah yang ditunjukkan oleh Rasulullah dalam peristiwa Fathu Makkah dan pada saat harus menghukum mereka yang bersalah walaupun dari Kaum Quraisy, keluarganya. Penegakan hukum yang adil, tanpa pandang bulu, merupakan prasyarat menciptakan keamanan dan membangun kejayaan suatu bangsa. Dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim r.a. dari Aisyah r.a. disebutkan bahwa suatu saat ada seorang perempuan Quraisy yang melanggar hukum. Karena itu mereka berharap bisa bebas dari hukuman dengan meminta Usamah r.a. menyampaikan kepada Rasulullah Atas usaha tersebut, Rasulullah bersabda:

أَتَشْفَعُ فِي حَدٍ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Apakah kamu hendak memberi syafaat (keringanan) dalam hukum dari hukum-hukum Allah? Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah, sabdanya: Wahai sekalian manusia, bahwasanya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah ketika orang-orang terpandang dari kalangan mereka mencuri, mereka membiarkan (tidak menghukum), sementara jika yang mencuri dari kalangan orang yang lemah, mereka menegakkan hukuman had. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotong tangannya.

Di dalam Alquran Allah Swt. memerintahkan manusia agar berlaku adil dengan bersikap objektif, tidak sektarian, dan melarang permusuhan. Allah Swt. berfirman di dalam surah An-Nahl [16]: 90

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَايْتَائِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberikan bantuan kepada kerabat. Dia (juga) melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu selalu ingat. (Qs. An-Nahl [16]: 90)

Ketika menjabat sebagai Khalifah, Umar bin Abdul Aziz r.a. memerintahkan kepada semua khatib agar di dalam atau di akhir khutbah membaca surah An-Nahl [16]:90. Kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai usaha membangun rekonsiliasi dan persatuan umat akibat permusuhan dan perselisihan teologi, politik, dan golongan. Umar bin Abdul Aziz r.a. memegang tampuk kepemimpinan ketika umat Islam terbe- lah antara kelompok pendukung Ali bin Abi Thalib r.a. (Bani Abbas) dan Muawiyah bin Abu Sofyan r.a. (Bani Umayyah). Perpecahan juga terjadi antara kelompok Syiah, Mu'tazilah, Murjiah, dan kelompok teologi lainnya. Adil adalah jalan merajut keadilan sosial dan persatuan.

Selain dalam masalah hukum dan pemerintahan, Alquran memerintahkan manusia berlaku adil dalam kehidupan keluarga. Adil dalam hal ini berarti bersikap fair, tidak pilih kasih, baik dalam hal yang bersifat material, jasmani, maupun ruhani. Adil merupakan syarat diperbolehkannya berpoligami. Jika seseorang tidak dapat berlaku adil, maka monogami lebih dianjurkan. Allah Swt. berfirman di dalam surah An-Nisa [4]: 3.

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَمَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلُثَ وَرُبَعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى إِلَّا تَعُولُوا

Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim. (Qs. An-Nisa' [4]: 3)

Terkait dengan ayat tersebut, Allah Swt. berfirman di dalam surah An-Nisa [4]: 129.

وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوْا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ قلے فَلَا تَمِيلُوْا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوْا وَتَتَّقُوْا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيمًا

Kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu) walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Oleh karena itu, janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai) sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Jika kamu mengadakan islah (perbaikan) dan memelihara diri (dari kecurangan), sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs. An-Nisa' [4]: 129)

Dari kedua ayat tersebut, Islam mengajarkan bahwa monogami lebih dianjurkan. Adil sebagai persyaratan diperbolehkannya poligami sungguh sangat sulit dipenuhi manusia baik secara materi, jasmani, dan rohani.

Karena itu dalam kehidupan keluarga, orang tua harus berlaku adil kepada anak-anaknya baik dalam hal pemberian harta, perhatian, dan kasih sayang. Keadilan adalah kunci dalam membangun kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Demikianlah tuntunan Alquran tentang keadilan. Bersikap dan berlaku adil merupakan cermin dan ciri manusia yang bertakwa. Dengan berlaku adil, hidup menjadi tenang, masyarakat dan bangsa menjadi aman, tenteram, dan bersatu karena semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan mendapatkan perlakuan hukum yang adil. Menegakkan hukum yang adil adalah bagian dari memuliakan manusia dan kemanusiaan serta jalan menciptakan keadilan sosial untuk semua.

Allahu 'alam.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 Mei 2024
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan