LANGIT7.ID-, Malaysia- - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahatir Mohamad akan diperiksa Komisi Anti Korupsi Malaysia karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi yang meibatkan putranya.
Ketua Komisi Anti Korupsi Malaysia, Azam Baki menyatakan saat ini sedang dilakukan investigasi untuk mendapatkan kesimpulan awal atas kemungkinan keterlibatan Mahatir. “Nanti kalau sudah ada kesimpulannya akan kita umumkan,” kata Azam Baki kepada reporter, baru baru ini.
Pada Januari, Komisi Anti Korupsi Malaysia sudah meminta kepada kedua anak Mahatir; Mirzan Mahathir dan Mokhzani Mahathir untuk membuka asset-asetnya yang dimiliki sebagai bagian dari upaya penyelidikan. Terutama asset Pandora dan Panama Papers.
![Mahatir Akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Putranya]()
Mahatir yang kini berusia 98 tahun, dikenal sangat kritis terhadap pemerintahan yang dipimpin PM Anwar Ibrahim yang terpilih pada 2022.
Anwar yang sempat menjadi Deputi PM Mahatir pada 1990 sebelum dipenjara, membantah bahwa upayanya meminta Komisi Anti Korupsi Malaysia untuk menginvestigasi Mahatir tidak ada hubungannya dengan upayanya menyingkirkan lawan lawan politiknya.
Pada Februari, Komisi Anti Korupsi Malaysia sudah menahan mantan Menteri Keuangan, Mahatir utuk dibekukan asetnya.
Sementara putra kedua Mahatir, Mokhzani Mahatir kepada Blomberg News, bahwa bapaknya memang sedang dijadikan target utama dalam investigasi yang dilakukan Komisi Anti Korupsi Malaysia.
(lam)