LANGIT7.ID-, Surabaya- - Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya masih minim yang bersertifikat halal. Dari 600 UMKM yang ada, tak sampai 10 UMKM yang mengantongi sertifikat halal..
Untuk mendorong UMKM mengurus sertifikat halal, pemerintah menggandeng Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) mengadakan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal.
Sosialisasi ini sangat penting karena pemerintah mensyaratkan semua produk UMKM harus sudah bersertifikat halal pada Oktober 2024. Sementara fakta di lapangan masih banyak UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal tersebut.
Baca juga:
AFPI Edukasi Pelaku UMKM di Medan Manfaatkan Fintech Lending untuk Hindari Pinjol"Kolaborasi ini bukan yang pertama dilakukan, namun sebelumnya sudah kami lakukan dengan Simokerto ini. Peran UWKS adalah membimbing dan mendampingi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal seperti yang disyaratkan pemerintah," ujar Wakil Dekan I UWKS, Kristiningsih.
Menurutnya, sertifikat halal ini sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM maupun konsumen. Bagi produsen, sertifikasi halal ini membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap produk yang ditawarkan.
"Selain itu manfaat lainnya adalah menambah nilai jual produk dan berdaya saing. Dengan bersertifikat halal, UMKM bisa memperluas jangkauan ke pasar global," terang Kristiningsih.
Dia menambahkan, manfaat bagi konsumen antara lain memberikan rasa aman pada produk yang digunakan terbebas dari unsur yang tidak halal dan diproses dengan cara halal dan beretika.
"Kami berharap sosialisasi ini memberi motivasi pelaku UMKM untuk bangkit dan berdaya saing dengan pasar global," imbuhnya.
Kristiningsih juga meminta pelaku UMKM memperhatikan nama dan beberapa ketentuan yang tidak bisa disertifikasi halal. Antara lain nama produk yang mengandung nama minuman keras, produk yang mengandung nama babi dan anjing, nama produk yang mengandung nama setan, nama produk yang mengarah kekufuran dan kebatilan serta nama produk yang mengandung konotasi erotis dan vulgar.
Camat Simokerto, Noervita Amin mengapresiasi UWKS yang mendampingi UMKM di wilayahnya untuk mengurus sertifikat halal. Menurutnya, ada sekitar 600 UMKM di Kecamatan Simokerto yang tersebar di lima kelurahan.
"Dari jumlah itu, masih sangat minim yang sudah bersertifikat halal. Tapi lebih dari separuh, tepatnya 320 UMKM sudah mempunyai NIB (nomor induk berusaha)," ujar Novita.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini sangat efektif karena pelaku UMKM bisa langsung mengerti karena dipandu mengenai teknis dan prosesnya. "Kami sangat mendukung dan mengapresiasi pihak kampus maupun ibu-ibu pelaku UMKM yang bersemangat mengikuti ini," imbunya.
Nurvita mengungkapkan, dukungannya terhadap UMKM cukup besar. Selain mendorong sertifikasi halal, pihaknya sudah sejak lama melibatkan UMKM dalam setiap kegiatan di level kelurahan hingga kecamatan.
"Produk-produk mereka kami apresiasi dalam setiap kegiatan, misalnya untuk konsumsi kegiatan akan dibeli dari UMKM. Secara bergantian agar merata," urainya.
(ori)