LANGIT7.ID-Jakarta; Bagaimana pendapat Ustad Abdul Somad (UAS) tentang music, tentang menggunakan fasilitas perbankan, dan tentang poligami? Tiga hal ini termasuk masih masalah yang krusial di kalangan masyarakat. Seperti soal musik bagaimana menjelaskan kepada ummat dan terutama anak-anak muda agar tidak memiliki persepsi yang keliru terhadap Islam. Sebab, banyak anak muda yang simpatik kepada Islam karena music, bahkan di luar negeri banyak yang simpatik pada Islam karena music.
Salah satu contoh Putri Ariani yang bermusik dengan berhijab setelah memenangkan kompetisi di American Got Talent (AGT), seluruh dunia memberikan apresiasi dan simpatik kepada Putri Ariani, karena Putri berhijab tetapi bisa menjadi musisi yang hebat. Bahkan setiap lagu baru yang dinyanyikan Putri Ariani, trending di banyak negara.
Juga group music asal Garut; Voice of Baceprot (VOB) yang personilnya tiga wanita muda berhijab, sangat disenangi di luar negeri. Dalam setiap tournya di Amerika, Eropa, penontonnya luar biasa. Mereka sangat kagum dengan tiga perempuan yang berhijab ini bisa menjadi musisi yang bercorak rock yang hebat.
Bagiamana UAS menjelaskan soal music ini, karena UAS adalah salah satu ulama besar, intelektual Islam yang sangat disenangi, tidak hanya masyarakat dewasa tetapi anak-anak muda dalam beragamanya memilih berkiblat kepada UAS.
Berikut pencerahan UAS soal music;UAS: Soal music, dalam Islam ada dua. Pertama, ada yang namanya mutafak alaih, yakni masalah-masalah yang disepakati dan tidak ada ikhtilaf di kalangan ulama. Yang kedua, mukhtalafi, yakni masalah-masalah yang masih ikhtilaf atau belum disepakati. Maslaah yang sudah disepakati seperti sholat itu wajib, tidak ada ikhtilaf. Tapi sholat pake qunut atau tidak itu ikhtilaf. Tentang zakat itu wajib. Itu tidak ada ikhtilaf. Tetapi membayar zakat fitrah itu pakai makanan pokok atau uang itu ikhtilaf.
Jadi music itu termasuk masalah mukhtalafi atau yang masih ikhtilaf (belum disepakati). Sebagian ulama melarang dan sebagian ulama membolehkan. Ulama telah membahas di antaranya di dalam fiqih. Almusikoh ditulis oleh Syeikh Yusuf Alkotowi. Dikalangan klasik yang menulis Syeikh Imam Ibnu Hasm. Di antara sahabat nabi sendiri pun music itu ikhtilaf, dimana ada yang melarang ada yang membolehkan.
Jadi ada perkara yang disepakati itu, sepakat itu tidak boleh ikhtilaf. Pada perkara yang ikhtilaf ini tidak boleh ada orang lain yang memaksa sepakat. Bagi saya melihatnya positifnya adalah umat Islam jadi sibuk membahas salah satu ajaran Islam, sehingga makin rajin ngaji, sehingga umat Islam jadi paham bahwa oh dalam Islam ternyata tidak semua masalah itu disepakati dan ternyata ada yang ikhtilaf.
Tentang menggunakan fasilitas bank, bagaimana pencerahan dari UAS, karena saat ini trend sebagian masyarakat tidak mau menggunakan fasilitas bank makin meningkat. Alasannya tentu dipersepsikan menggunakan fasilitas bank berarti terlibat dalam urusan riba. Sebenarnya ukuran ukuran riba dalam sistem perbankan itu sejauh mana Ustad? Ini perlu pencerahan dari Ustadz agar persepsi riba dan tidak riba di masyarakat ada referensi yang bisa dijadikan pencerahan?
UAS: Soal menggunakan fasilitas bank, la’ anallohu aqila riba, Allah melaknat orang yang makan riba, wamukilahu, orang yang dikasih makan, orang yang mewakilkan transaksi, wakatibahu, orang yang menulis, wasyahidaihi, dua orang yang menjadi saksi. Kulluhum sawak, semuanya sama-sama melakukan perbuatan riba.
Kita harus hindari ibadah dan semua yang terkait dengan perbuatan riba. Dan semoga Allah menyelamatkan kita dan solusinya adalah beralih ke bank Syariah. Tidak ada alasan bangsa Indonesia untuk terjebak pada riba karena banyaknya bank syariah. Mudah-mudahan Allah menjaga kita dari riba dan semua yang terkait dengannya. Dan yang paling penting bagi kita adalah kita tunduk pada aturan Allah subhanahu wataala.
Tentang poligami. Ini juga perlu pencerahan Ustadz. Mengapa? Banyak wanita yang beragama muslim tidak sependapat dengan poligami, sehingga ketika ada lelaki yang sudah beristri atau suaminya ingin berpoligami, kaum wanita, termasuk wanita muslim juga sulit menerima. Padahal Allah sudah jelas membuat aturan tentang poligami, termasuk untuk menguatkan aturan tersebut, Allah menciptakan perempuan dengan jumlah lebih banyak dibandingkan laki laki. Karena banyak wanita, termasuk wanita muslim tidak sependapat dengan poligami, akhirnya menjadi salah satu penyebab timbulnya perceraian makin tinggi jumlahnya.
Dalam kontek kaum perempuan termasuk yang muslim belum bisa menerimanya persoalan poligami, berarti doktrin Islam ini masih “bermasalah” dan akan terus menjadi problem serius. Lalu bagaimana pencerahan dari Ustadz?
UAS: Soal poligami; Islam artinya berserah diri kepada Allah. Dalam masalah politik kita berserah pada aturan Allah, dalam masalah ekonomi kita berserah pada aturan Allah seperti yang ada dalam fiqih muamalah. Lalu dalam masalah ibadah, kita berserah pada aturan Allah, seperti yang disebut dalam aturan sholat, zakat, haji, umroh.
Jadi dalam masalah nikah, kita ikut aturan Allah. Jadi kalau Allah mewajibkan kita untuk menjalani lima rukun itu ya kita lengkapi lima rukun itu, gak usah kita tawar tawar. Itulah yang namanya aturan Islam. Tentang masalah poligami itu menjadi salah satu solusi. Solusi bagi laki laki yang punya nafsu lebih, solusi bagi laki-laki yang tinggalnya jauh dan meninggalkan istri, jadi semua kita ikuti aturan Allah.
Bagi yang tidak mau atau tidak bisa menerima, ya tidak bisa mengejek syariat Islam, kalau mengejek berarti mengejek Rasulullah dan mengejek para ulama, dan ujungnya mengejek kepada Allah subhanallohu wataala.
(lam)