Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 22 April 2025
home lifestyle muslim detail berita

Dilema Tinggal Bersama Mertua, Begini Pandangan dalam Islam

lusi mahgriefie Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:00 WIB
Dilema Tinggal Bersama Mertua, Begini Pandangan dalam Islam
ilustrasi/Foto/NU Online
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Dalam Islam jika seorang laki-laki menikahi seorang perempuan, kemudian setelah menikah mereka tinggal di rumah orangtua sang suami namun istri merasa tidak nyaman, maka akan menjadi kewajiban suami memberi tempat tinggal sang istri.

Adapun menyediakan tempat tinggal yang layak adalah menjadi kewajiban seorang suami terhadap istrinya.

Sebagaimana Firman Allah SWT berikut:

اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَیْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ…

Artinya “Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu (suami) bertempat tinggal menurut kemampuan kamu,…” (QS. Ath Thalaaq: 6).

Baca juga:Sebelum Menentukan Pasangan Hidup, Kenali Dulu Orang Tuanya

Jadi jelas disebutkan di atas apabila suami memilki kemampuan untuk pindah dari rumah orangtua. Keputusan tersebut baiknya disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Apabila suami tidak mampu, atau suami dibutuhkan orangtuanya untuk tinggal di sana maka hal ini harus dipikirkan lagi.

Menurut Syaikh DR. Shadiq Al Baidhani, sebaiknya suami istri duduk bersama orangtua kemudian mendiskusikan bersama mengenai kemungkinan Anda pindah ke rumah. Dan mintalah pertolongan kepada Allah azza wa jalla, kemudian minta juga bantuan dari sebagian kerabat anda yang bijak jika memang dibutuhkan. Dengan syarat, kepindahan Anda tersebut tidak menimbulkan bahaya bagi orang tua Anda.

Dan jangan berpikir untuk memuaskan keinginan istri lantas mengorbankan orangtua, namun juga jangan menzhalimi istri dengan alasan mengharap ridha orangtua.

Yang benar, manage lah masalah ini dengan hikmah sehingga tidak memberikan mudharat kepada kedua pihak. Dalam hadits yang derajatnya hasan, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا ضرر ولا ضرار

“jangan membahayakan diri sendiri dan jangan membuat bahaya bagi orang lain”

Jadilah suami yang tenang, bijak, cerdas, yang dapat me-manage masalah dengan bagus. Karena bagaikan Anda hidup diantara dua neraka, yaitu neraka (karena zhalim pada) istri, dan neraka (karena durhaka pada) orangtua.

Ada sebuah fatwa dari syaikh Shalih Al-Fauzan yang tertuang dalam kitab Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan, beliau berkata:

“Selama istri Anda tidak ingin tinggal di rumah orangtua Anda, maka Anda tidak bisa memaksanya. Sebisa mungkin Anda yakinkan orangtua Anda mengenai masalah tersebut dan tempatkan istri di rumah tersendiri, dengan tetap menghubungi orangtua, berbakti kepadanya, membuatnya ridha, dan berbuat baik kepadanya semampu Anda.”

Baca juga:Orang yang Kelak Bisa Sukses Biasanya Kesehariannya Amalkan 9 Kebiasaan Ini

Pendapat lain disampaikan Buya Yahya dalam video yang dilihat Sabtu (27/7/2024), “semestinya kita bangga kalau ternyata mertua kita lebih senang tinggal bersama kita. akan ada keberkahan jika istri atau suami bisa tinggal satu rumah dengan orangtuanya sehingga bisa berbakti.”

Buya Yahya juga menyampaikan bahwa dirinya harus tegas dalam perkara ini agar tidak ada lagi menantu yang tidak senang dengan mertua. Bahkan, jika mertua tersebut melakukan kesalahan, maka tetap tidak dibenarkan untuk membencinya.

Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini kewajiban suami terhadap istri, antara lain:

1. Suami wajib memberi nafkah lahir kepada istri seperti pakaian, dan tempat tinggal; dan memenuhi nafkah batin kepada istri seperti cinta, kasih sayang, dan perhatian.

2. Menggauli istri secara makruf, yaitu dengan cara yang layak dan patut misalnya dengan kasih sayang, menghargai, memperhatikan, dan sebagainya.

3. Membantu istri dalam tugas sehari-hari, terutama dalam mengasuh dan mendidik anak-anak agar menjadi pribadi yang saleh.

4. Memimpin keluarga dengan cara membimbing dan memelihara semua anggota keluarga dengan penuh tanggung jawab.

5. Menjaga martabat dan kehormatan istrinya. Sebab, sudah menjadi kewajiban seorang suami untuk memberikan pendidikan agama kepada istrinya agar taat kepada Allah dan Rasul-Nya, berperilaku baik, dan menjaga diri dari perbuatan dosa.

Sebaliknya, istri juga memiliki kewajiban terhadap suami antara lain:

1. Istri wajib patuh dan taat kepada suami. Menaati suami merupakan perintah Allah SWT. Sebab dalam rumah tangga, seorang suami adalah kepala rumah tangga yang harus didengar dan ditaati selama dalam batas kebaikan dan sesuai dengan ajaran Islam.

2. Memelihara dan menjaga kehormatan diri dan keluarga serta harta benda suami. Sebagaimana Allah Swt berfirman dalam QS. An-Nisa 34:
“Wanita salihah adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada oleh karena Allah telah memelihara mereka.”

3. Mengurus dan mengatur rumah tangga dengan baik sesuai dengan fungsinya.

4. Memelihara dan mendidik anak terutama pendidikan agama.
Berhias untuk suami. Berhias bagi seorang istri untuk suaminya termasuk perbuatan yang bernilai ibadah.

5. Bersikap rida dan syukur pada suami.

6. Menciptakan suasana rumah tangga menyenangkan dan penuh ketenteraman

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 22 April 2025
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan