langit7-Jakarta,- - Anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan Jawa Barat, Atalia Praratya merespons pemaksaan anggota paskibraka putri untuk melepas jilbab.
Melalui unggahan di Instagram, Atalia Praratya mempertanyakan alasan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mengatakan, lepas hijab anggota paskibraka atas alasan keseragaman.
"ATURAN MACAM APA INIII???" tulis istri eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di akun Instagram @ataliapr, Kamis (15/8/2024).
Atalia juga mengunggah klarifikasi Kepala BPIP, Yudi Wahyudi yang mengatakan pihak tidak melakukan pemaksaan lepas hijab. Yudi menegaskan, hanya menaati peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.
Baca juga:
Ketum PP Aisyiyah Tanggapi Soal Pelarangan Hijab Bagi Anggota PaskibrakaRespons Atalia pada aturan BPIP yang meminta anggota paskibraka putri melepas hijab mendapat berbagai respons dari warganet. Banyak yang menilai aturan BPIP tersebut melanggar nilai Pancasila dan tak sejalan dengan kebhinnekaan.
"Dilarang menggunakan hijab dengan alibi keseragaman? Kan ada bhineka tunggal ika ???? kenapa harus seragam? Logikanya dimana? Parah????" kata akun @***ntang.
"Dari zaman PASKIBRAKA angkatan saya thn 2007 tidak ada aturan sprti itu, yg berhijab ttp bisa menggunakan hijabnya. Ini namanya melanggar nilai-nilai pancasila " KETUHANAN YANG MAHA ESA" dan UUD 1945 " Negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing. Ironinya ini terjadi di PASKIBRAKA tingkat pusat yang di naungi oleh BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila)," tambah @***iku07.
"BPIP RI melanggar konstitusi UUD negara Republik Indonesia, nilai nilai Pancasila dan hak asasi setiap muslimah di Indonesia," tulis @**ndhal_loka*.
"Kalau mau seragam poll, jilbabin semua dong. Kalau nggak berjilbab, masih ada rambut pendek, panjang, lurus, ikal, keriting. Masih beda... mau alasan apa lagi buat keseragaman? Bapak2 juga sekalian lah gajinya samakan setara UMR supaya seragam," timpal @**didi**.
(ori)