LANGIT7.ID-, Jakarta- - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil langkah berani untuk menyelamatkan nyawa seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq, Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), organisasi Islam terbesar di Indonesia ini berkolaborasi dengan pemerintah dan sektor swasta dalam upaya penggalangan dana untuk membantu Susanti Mahpud.
Susanti, yang berasal dari Desa Cikarang, Karawang, telah menghadapi ancaman eksekusi sejak 2011 setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan anak majikannya. Kasus ini telah menarik perhatian nasional dan memicu respons cepat dari berbagai pihak.
Qohari Cholil, Wakil Ketua LAZISNU, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan hasil kerjasama antara LAZISNU, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Ini adalah upaya gotong royong. Kemenlu berkoordinasi dengan BUMN untuk penggalangan dana, sementara BUMN juga melibatkan pengusaha-pengusaha," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (29/8/2024).
Cholil menambahkan bahwa dana yang terkumpul telah mencapai 10 miliar rupiah, namun total yang dibutuhkan diperkirakan antara 30-40 miliar. "LAZISNU dipercaya untuk menyalurkan bantuan ini sesuai dengan protokol negara yang berlaku," ujarnya.
Keputusan untuk memberikan bantuan ini diambil setelah pertemuan antara Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dengan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, di kantor pusat PBNU pada 25 Agustus 2024.
Sebagai bentuk solidaritas, PBNU melalui NU Care-LAZISNU mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam penggalangan dana melalui aplikasi NU Online Super App.
(lam)