Dalam sebuah langkah yang menunjukkan kerukunan antar umat beragama, stasiun televisi Indonesia bakal mengganti siaran adzan dengan teks berjalan selama tayangan langsung Misa Paus Fransiskus. Rencana ini mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), menegaskan bahwa hal tersebut tidak melanggar syariat Islam.
Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, Ketua Bidang Fatwa MUI, menyatakan bahwa penggantian siaran adzan maghrib menjadi teks berjalan merupakan solusi yang bijaksana. "Ini bukan masalah meniadakan adzan, melainkan bentuk penghormatan terhadap ibadah umat Kristiani," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (4/9/2024).
Baca juga:
Toleransi Beragama, IMM Dukung Adzan Running Text Selama Misa PausMisa Paus yang berlangsung selama dua jam tanpa jeda bertepatan dengan waktu shalat maghrib. Siaran langsung ini ditujukan bagi umat Katolik yang tidak dapat hadir di Gelora Bung Karno (GBK).
KH Cholil Nafis, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, menambahkan bahwa adzan di TV hanyalah rekaman elektronik. "Adzan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat," jelasnya.
Sementara itu, KH Sholahuddin Al Aiyub, Ketua Bidang Halal dan Ekonomi Syariah MUI, menekankan bahwa umat Islam tidak perlu resah. "Hukum asal adzan itu dikumandangkan di masjid sebagai ajakan untuk shalat," tegasnya.
Keputusan ini mencerminkan semangat toleransi dan saling menghormati antar umat beragama di Indonesia. Para pemuka agama berharap langkah ini dapat memperkuat kerukunan dan persatuan dalam keberagaman.
(lam)