LANGIT7.ID-, Jakarta- - Dalam perkembangan terbaru di sektor pertambangan Indonesia, organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan Muhammadiyah telah mengambil langkah signifikan dengan membentuk dua perusahaan untuk mengelola operasi tambang. Informasi ini diungkapkan oleh Muhadjir Effendy, Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Muhadjir menjelaskan bahwa Muhammadiyah telah mendirikan sebuah strategic company yang akan berfungsi sebagai perusahaan induk, serta sebuah operating company yang akan menangani operasional tambang secara langsung. "Operating company ini akan diisi oleh para ahli yang memiliki pengalaman di bidang pertambangan, baik dari kalangan Muhammadiyah maupun tenaga profesional lainnya," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan.
Lebih lanjut, Muhadjir menerangkan bahwa operating company tersebut akan berkolaborasi dengan kontraktor untuk melaksanakan berbagai aspek operasi tambang, termasuk survei awal dan penentuan kelayakan pertambangan. Untuk memperkuat basis pengetahuan dan keahlian, Muhammadiyah juga telah menjalin kerjasama dengan lima fakultas pertambangan di perguruan tinggi Muhammadiyah.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang dalam proses mengkaji pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada Muhammadiyah. Bahlil menyebutkan kemungkinan wilayah tambang yang akan diberikan berasal dari bekas area operasi PT Adaro Energy atau PT Arutmin Indonesia.
"Kami masih melakukan kajian mendalam untuk memastikan pemberian wilayah tambang yang tepat dan menguntungkan," kata Bahlil seusai Rapat Kerja dengan Komisi VII. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam proses ini, dengan melibatkan ahli geologi untuk memverifikasi potensi area tambang yang akan dialokasikan.
Muhadjir menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. "Kami akan mempersiapkan institusi internal Muhammadiyah dengan matang, mulai dari pembentukan holding company. Karena pengelolaan ini tidak bisa langsung melalui organisasi sosial kemasyarakatan, melainkan harus melalui badan usaha," jelasnya.
Langkah Muhammadiyah ini menandai babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia, di mana ormas keagamaan mulai terlibat langsung dalam sektor pertambangan. Hal ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat luas, sekaligus menjadi model baru dalam pengelolaan tambang yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
(lam)