LANGIT7.ID-, Jakarta- - Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan madrasah di Indonesia, Kementerian Agama telah mengambil langkah signifikan dengan mengalokasikan dana sebesar Rp7,25 triliun untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah pada tahun 2025. Keputusan ini diumumkan dalam Simposium Nasional dan Rembuk Guru 2024 yang berlangsung di Jakarta pada 24-25 September 2024.
Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya kesejahteraan guru dalam mendorong kreativitas dan inovasi di lingkungan madrasah. Namun, beliau juga mengingatkan para guru untuk tetap realistis dan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dalam memperjuangkan hak mereka.
"Meskipun harapan kesejahteraan belum sepenuhnya terpenuhi, kami mendorong guru madrasah untuk terus mengembangkan diri dan fokus pada tugas-tugas profetik mereka," ujar Abu Rokhmad, dikutip Jumat (27/9/2024).
Thobib Al Asyhar, Direktur GTK Madrasah, mengungkapkan bahwa sebagian besar anggaran akan dialokasikan untuk kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Dana ini akan digunakan untuk berbagai tunjangan, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Insentif, Tunjangan Khusus, dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Hanya kurang dari 2 persen anggaran yang digunakan untuk manajemen dan peningkatan kompetensi guru. Selebihnya difokuskan pada peningkatan kesejahteraan," jelas Thobib.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah panjangnya daftar antrian Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk guru madrasah. Kementerian Agama sedang melakukan kajian untuk mencari solusi percepatan proses ini.
Simposium yang mengusung tema "Mewujudkan Guru Bermutu dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045" ini dihadiri oleh berbagai organisasi guru, termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA), dan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU).
Acara ini tidak hanya berfokus pada masalah anggaran, tetapi juga menyediakan platform bagi para guru untuk bertukar pikiran dan pengalaman. Tujuannya adalah mengembangkan ide-ide inovatif yang dapat memperkuat kolaborasi antar kelompok guru madrasah.
Abu Rokhmad juga mendorong guru madrasah yang memiliki keahlian tambahan seperti khatib atau qari untuk tetap menjalankan peran tersebut tanpa mengabaikan tugas utama mereka sebagai pendidik. "Ini penting untuk berkhidmah kepada masyarakat dan juga dapat menjadi sumber tambahan kesejahteraan," tambahnya.
Dengan alokasi anggaran yang signifikan ini, diharapkan kualitas pendidikan madrasah di Indonesia akan mengalami peningkatan yang substansial. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045 melalui penguatan sumber daya manusia di sektor pendidikan berbasis agama.
(lam)