LANGIT7.ID-, Jakarta- - Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dalam perkembangan perbankan syariah tahun 2024. Data terkini menunjukkan lonjakan signifikan pangsa pasar sektor ini yang kini mencapai 7,33 persen, dengan total aset menembus angka Rp902,39 triliun per Agustus 2024.
Pencapaian ini diumumkan dalam perhelatan Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah yang digelar di Banda Aceh pada 24-26 Oktober 2024. Event ini menjadi bagian dari rangkaian Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024.
"Kolaborasi antara OJK, Pemerintah Daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan industri perbankan syariah ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk pertumbuhan perbankan syariah, khususnya dalam mendukung program-program ekonomi dan prioritas pembagunan di daerah," ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (25/10/2024).
Kesuksesan industri perbankan syariah tercermin dari pertumbuhan aset yang mencapai 10,37 persen, membuktikan ketangguhan sektor ini dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, termasuk masa krisis dan pandemi Covid.
OJK telah meluncurkan dua inisiatif strategis untuk mendorong pertumbuhan sektor ini. Pertama, Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang fokus pada penguatan ekosistem ekonomi syariah. Kedua, Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang diluncurkan pada 14 Oktober 2024.
"Salah satu langkah penting pengembangannya adalah melalui ekspansi penggunaan layanan perbankan syariah dalam setiap transaksi keuangan di ekosistem ekonomi syariah," ujar dia.
Workshop ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub, dan berbagai perwakilan dari pemerintah daerah serta institusi keuangan syariah.
Fokus pengembangan diarahkan pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur. Strategi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan bisnis berkelanjutan dan meningkatkan kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian nasional.
(lam)