LANGIT7.ID-Jakarta; Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia(MUI) Dr.KH.Anwar Abbas mengatakan, peringatan Presiden Prabowo Subianto kepada institusi Polri, Kejaksaan dan Kemenkopolhukam serta institusi pemerintah lainnya untuk tidak melakukan beking-bekingan terkait masalah judi, narkoba, penyeludupan dan korupsi jelas merupakan kebijakan yang sangat tepat.
Sebab, menurut Kiai Abbas, karena selama ini suburnya perkembangan dari keempat praktek tidak terpuji tersebut tidak bisa dilepaskan dengan adanya praktek beking-bekingan. "Ini yang menyebabkan pelaku utamanya nyaris tidak pernah tersentuh dan tidak pernah bisa diproses sebagaimana mestinya," ujar Kiai Abbas dalam rilisnya kepada langit7.id, jumat(8/11/2024).
Baca juga:
Dampak Penyitaan Uang 920 Miliar dan Emas 52kg, MUI: Mahkamah Agung Sudah Kehilangan KeagungannyaPraktik beking bekingan, menurutnya, boleh dikatakan sudah menjadi pengetahuan orang banyak sehingga kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum dan pemerintah menjadi sangat rendah karena mereka yakin penegakan hukum terhadap para pelaku jelas tidak akan bisa berjalan sebagaimana seharusnya kecuali hanya dalam kasus-kasus yang sudah menjadi perhatian publik.
Oleh karena itu, imbuh dia, kita berharap agar Presiden Prabowo benar-benar bersikap lebih tegas dan keras lagi dalam memberantas praktek-praktek buruk tersebut. Apalagi, tegasnya, Presiden sudah pernah berkata bahwa ikan itu busuk dari kepalanya. "Untuk itu supaya pemberantasan judi, narkoba, penyeludupan dan korupsi di negeri ini bisa berjalan dengan baik maka yang ditindak tidak hanya pelakunya saja tapi juga pimpinan tertinggi dari institusi tersebut," ujarnya.
Baca juga:
Anwar Abbas: Para Pejabat Yang Tak Bisa Ikuti Perintah Presiden Soal Pemangkasan Anggaran Kegiatan Seremonial MundurMenurut Kiai Abbas, mengapa tindakan tegas dan keras ini perlu dilakukan, tujuannya agar para kepala dan pimpinan dari masing-masing institusi benar-benar bisa memberantas berbagai macam praktek tercela tersebut secara serius sesuai sesuai garis yang sudah diperintahkan oleh Presiden.
"Jika tindakan tegas itu dijalankan negeri ini akan bisa sunyi dari praktek-praktek tercela yang sangat merugikan negara dan rakyat," katanya(*)
(lam)