LANGIT7.ID-, Jakarta- - Isu childfree kembali ramai diperbincangkan setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan data terbaru bahwa ada sekira 71 ribu perempuan Indonesia memilih childfree, atau tidak memiliki anak.
Melihat dari perspektif hak asasi manusia, memilih untuk tidak memiliki anak setelah menikah memang suatu hal yang tidak salah karena setiap individu berhak memutuskan hal yang ada dalam kehidupannya masing-masing. Dalam bermasyarakat kita juga harus menghargai dan menghormati prinsip hidup orang lain dengan tidak menghujat atau menebarkan ujaran kebencian.
Sementara dalam perspektif Islam, terdapat pandangan tersendiri mengenai tren childfree ini. Islam sebagai agama yang rahmatin lil alamin yang dimana segala hal sudah diatur, dari hal terkecil sampai hal terbesar, karena ajaran Islam sudah sempurna.
Soal memiliki keturunan setelah menikah merupakan sunnah, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw:
Anas bin malik radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Saw memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, “nikahilah wanita yang penyayang dan subur karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Hibban).
Baca juga:
Isu Childfree Ramai Dibicarakan, 10 Negara Ini Memiliki Angka Kelahiran RendahDari perkataan Nabi di atas sudah dapat menjadi dalil yang jelas bahwasanya childfree dalam Islam merupakan tren yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Karena dengan umat yang banyak akan membuat Nabi Muhammad Saw bangga.
Allah Swt adalah Maha Pemberi dan salah satu pemberian Allah yang dianugerahkan kepada pasangan suami istri adalah nikmat memiliki anak kepada siapa saja yang dikehendak-Nya.
Allah Swt berfirman :
“Hai Zakaria, sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya.” (Q.S. Maryam : 7)
Kemudian Allah juga berfirman tentang Ibrahim Al- Khalil:
“Dan istrinya berdiri (di balik tirai) lalu dia tersenyum maka kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir putranya) Ya’qub.” (Q.S. Hud : 71)
Dan masih banyak lagi ayat Al-Quran yang menceritakan kabar gembira tentang kelahiran anak yang disampaikan kepada para ayah dari utusan Allah.
Disebutkan pula mendapatkan keturunan juga merupakan nikmat yang harus disyukuri karena merupakan anugerah dari Allah Swt.
Sebagaimana hadits Nabi, dari Anas berkata, “Rasulullah Saw bersabda: ‘Allah tidak sekali-kali menganugerahkan suatu nikmat kepada hamba-Nya, baik berupa istri maupun anak, lalu ia mengucapkan, ‘segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam’, melainkan Dia akan memberikan yang lebih baik dari pada yang diambil-Nya’.”
Tak hanya di dunia, ternyata anak juga menjadi pelindung orangtua dari api neraka dan dapat mengangkat derajat orangtuanya di surga kelak. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan bahwa seorang wanita memiliki dua anak perempuan, dan hingga akhir kisah ini ketika Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan hal itu kepada Nabi Muhammad Saw, beliau bersabda :
“Barang siapa mendapat suatu ujian dari anak-anak perempuan ini, lalu ia tetap memperlakukan mereka dengan baik, kelak mereka akan menjadi penghalang baginya dari neraka.” (HR. Bukhari)
Rasulullah Saw bersabda :
“Sungguh Allah benar-benar akan mengangkat derajat seorang hamba-Nya yang shalih di surga”, maka ia pun bertanya, “Wahai Tuhanku bagaimana ini bisa terjadi?” Allah menjawab, “Berkat istighfar anakmu bagi dirimu” (HR. Ahmad)
Bahkan keistimewaan juga didapatkan bagi orangtua yang mengalami keguguran. Ali radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Rasulullah Saw bersabda :
“Sesungguhnya bayi yang gugur benar-benar akan memprotes Rabbnya bila kedua orangtuanya dimasukkan ke dalam api neraka. Hingga dikatakan kepadanya, ‘Wahai bayi yang gugur yang memprotes Rabbnya, masukkanlah kedua orangtuamu ke dalam surga.’ Ia pun menarik keduanya dengan tali pusarnya untuk dimasukkan ke dalam surga.”
Selain keutamaan di atas, memiliki keturunan juga dapat menjadi penyelamat di akhirat ketika orangtua sudah meninggal, yakni amalan yang tidak terputus yang berarti seorang anak tetap dapat menghadiahkan sesuatu kepada orangtua yang sudah meninggal.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda :
“Jika seseorang meninggal maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim).
Setelah mengetahui berbagai dalil dari Al-Quran maupun Hadits di atas, tentu disadari bahwa childfree dalam perspektif Islam tidak dibolehkan.
Adapun jika menunda keturunan karena alasan tertentu yang dapat memberatkan dan membahayakan pasangan tersebut maka boleh saja. Memiliki keturunan merupakan anugerah dari Allah yang memiliki banyak faidah dan keutamaan untuk orangtuanya, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Namun dalam kehidupan bermasyarakat ada baiknya menanamkan sikap husnuzhon dalam diri, dan tidak saling menghujat terhadap orang lain yang memutuskan hal berbeda dengan pandangan kita
(ori)