LANGIT7.ID-, Jakarta- - Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menyerahkan 50 timbangan pegas elekronik dan satu set anak timbangan standar di Pasar Pandu, Banjarmasin. Pasar Pandu merupakan salah satu pasar rakyat yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2021 Pasar Rakyat dan Pasar Tertib Ukur (PTU) pada 2024. Penyerahan timbangan tersebut dilakukan pada Senin, (18/11) di Pasar Pandu, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Turut mendampingi Wamendag Roro yaitu Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Tommy Andana, Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Rusmin Amin, dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Mardyana Listyowati.
“Kami baru saja menyerahkan bantuan berupa 50 timbangan pegas elektronik dan satu set anak timbangan standar untuk para pedagang di Pasar Pandu. Penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk apresiasi kami kepada Pasar Pandu yang telah memenuhi SNI Pasar Rakyat dan PTU pada 2024. Bantuan ini tidak hanya sekadar simbol, tetapi juga wujud komitmen untuk memberikan perlindungan konsumen dan menumbuhkan pelaku usaha yang bertanggung jawab,” ujar Wamendag Roro.
Baca juga:
Target Ekonomi 8 Persen! Wamendag Roro Esti Ungkap Strategi Pemerintah di ULM BanjarmasinWamendag Roro mengungkapkan, Pasar Pandu telah memiliki Pos Ukur Ulang yang dapat dimanfaatkan konsumen untuk menjamin barang yang dibeli telah tepat ukur. Pos Ukur Ulang merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi pasar rakyat ber-SNI.
Lebih lanjut, Wamendag Roro menjelaskan, Kementerian Perdagangan bersama pemerintah daerah terus memperkuat sekaligus mendukung para pengelola pasar rakyat untuk menerapkan SNI Pasar Rakyat dan PTU. Menurutnya, kebutuhan masyarakat akan pasar yang bersih, aman, dan tertib merupakan hal yang semakin penting.
“Kementerian Perdagangan telah menyusun SNI untuk pasar rakyat dan PTU. Penerapan SNI tersebut bertujuan agar pasar rakyat memiliki standar mutu yang jelas sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan terlindungi saat berbelanja,” urai Wamendag Roro.
Baca juga:
Wamendag Roro Esti: Konsumen Kuat Dorong PDB Nasional, 6 Provinsi Raih Penghargaan Pelindung KonsumenWamendag Roro mengutarakan, pemerintah mengharapkan pasar rakyat dapat memenuhi standar- standar yang telah ditetapkan. Pemenuhan standar tersebut meliputi kebersihan, keamanan, tata kelola, dan fasilitas yang memadai. Contohnya, pengelolaan limbah yang baik, penyediaan fasilitas kesehatan, dan area belanja yang aman dan tertata. Hal ini dibutuhkan supaya pasar rakyat tetap nyaman dikunjungi seluruh lapisan masyarakat.
“Di sisi lain, akurasi pengukuran dan penimbangan adalah hal yang penting dalam perdagangan. Pemerintah juga berkomitmen memberikan jaminan berat atau ukuran pada setiap barang yang dibeli telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut diimplementasikan dengan memastikan setiap alat ukur di pasar berfungsi dengan benar dan sudah ditera atau ditera ulang. Selain itu, PTU melindungi para pedagang agar terhindar dari kesalahan takaran yang mungkin saja tidak disengaja,” jelas Wamendag Roro.
Wamendag Roro berujar, pasar rakyat yang telah memenuhi dan mengimplementasikan persyaratan SNI Pasar Rakyat dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan menarik lebih banyak pembeli. Dengan demikian, pasar rakyat tumbuh dan berkembang menjadi pusat ekonomi dan perdagangan yang lebih berdaya saing, meningkatkan kesejahteraan para pedagang, serta membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.
Baca juga:
Pertemuan Bilateral Indonesia-Kanada, Tingkatkan Perdagangan Kedua Negara melalui Penyelesaian CEPA”Saya mengajak seluruh pihak untuk menjadikan pasar rakyat sebagai wajah Indonesia yang bersih, tertib, dan berintegritas. Saya percaya pasar rakyat Indonesia akan semakin maju dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat dengan komitmen dan sinergi kita bersama,” ungkap Wamendag Roro.
Wamendag Roro menambahkan, Kementerian Perdagangan juga mendorong adanya digitialisasi pasar. Menurutnya, digitalisasi pasar dapat memberikan kemudahan bagi pedagang untuk menjual dagangannya.
Pasar Pandu adalah pasar tipe IV yang menaungi 145 pedagang terdaftar. Pada tahun ini, Pasar Pandu berhasil memperoleh sertifikat kesesuaian SNI Pasar Rakyat dari Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) PPMB Balai Sertifikasi Kementerian Perdagangan. Sertifikasi tersebut diperoleh melalui pendampingan Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin.
Baca juga:
Hadiri Pertemuan Menteri APEC, Indonesia Tekankan Pentingnya Penguatan Sistem Perdagangan MultilateralPasar Pandu menjadi salah satu dari tujuh pasar rakyat yang menerima penghargaan Pasar Rakyat Ber-SNI. Selain itu, pasar yang terletak di Banjarmasin ini merupakan salah satu dari 542 pasar rakyat yang menerima penghargaan PTU dalam Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen pada tahun ini.
Pada kesempatan ini, Wamendag Roro juga meninjau harga dan stok barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Pandu. Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), harga bapok di Pasar Pandu relatif stabil dan ketersediaannya terjaga.
Berdasarkan pantauan, harga bapok di Pasar Pandu tercatat beras premium Rp14.000/kg, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Rp13.000/kg, gula pasir Rp17.000/kg, minyak goreng premium Rp19.000—Rp20.000/liter, tepung terigu premium Rp12.000, daging sapi Rp140.000/kg, daging ayam ras Rp35.000—Rp.40.000/kg, telur ayam ras Rp28.000/kg, cabai merah keriting Rp35.000/kg, cabai rawit merah Rp45.000/kg, bawang merah Rp40.000/kg, dan bawang putih Rp40.000/kg.
(lam)